Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam Polri

Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri pada Kamis, 4 Agustus 2022. Kemudian, Kapolri menunjuk Wakil Kepala Bareskrim Irjen Syahardiantono menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri gantikan Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram (TR) Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Selain mencopot Sambo, Kapolri juga memutasi sejumlah perwira polisi lainnya.

“Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri. Irjen Pol Syahardiantono, Wakabareskrim diangkat sebagai Kadiv Propam Polri,” kata Dedi di Mabes Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pejabat Polri preskon kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA.co.id/Ilham Rahmat

Kemudian, kata dia, Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal Divisi Propam juga dimutasi menjadi Pati Yanma Polri. Lalu, Brigjen Anggoro Sukartono diangkat sebagai Karo Paminal Divisi Propam gantikan Hendra. Sebelumnya, Anggoro jabat Karo Waprof Divisi Propam Polri.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 25 personel Polri yang sedang menjalani sidang kode etik dan profesi terkait penanganan kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E).

Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

Kapolri juga mengeluarkan Surat Telegram (TR) khusus untuk melakukan mutasi kepada 25 personel agar proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir J berjalan dengan baik kedepannya. 

"Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," kata Sigit di Mabes Polri pada Kamis malam, 4 Agustus 2022.