Soal Tes PCR Ferdy Sambo, Kubu Brigadir J Sebut Cuma Alibi

Ayah kandung Brigadir J, Samuel Hutabarat (tengah).
Sumber :
  • VIVA/ Rahmat Fatahillah Ilham.

VIVA Nasional - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, beserta rombongan Marga Hutabarat mendatangi Kemenko Polhukam dan bertemu Mahfud MD untuk menyerahkan bukti-bukti visum et repertum serta kronologi yang sebenarnya dimiliki oleh keluarga.

Ketua Lawyers Marga Hutabarat, Pheo Hutabarat.

Photo :
  • VIVA/ Rahmat Fatahillah Ilham.

Bukti dari Polisi dan Komnas HAM Disebut Janggal

Ketua Lawyers Marga Hutabarat, Pheo Hutabarat, beranggapan bahwa semua bukti dan temuan dari kepolisian serta Komnas HAM ada yang janggal. Sebab, keterangan polisi dan Komnas HAM, soal CCTV serta tes PCR yang dilakukan Irjen Sambo berbeda.

"Semua sudah tahu bahwa dalam keterangan pers, polisi mengatakan yang punya rumah keluar karena tes PCR, tes PCR berarti kalau keluar kan ada buktinya. Sementara dari CCTV yang dibuka Komnas HAM, PCR prakteknya di rumah, dan yang bersangkutan itu di tengah jalan kembali ke TKP," kata Pheo dalam keterangannya usai bertemu Mahfud MD, Rabu, 3 Agustus 2022.

Baca juga: Ayah Brigadir J Sakit Hati Anaknya Difitnah Lakukan Pelecehan Seksual

Alibi Semata

Pheo menganggap bahwa kejadian tersebut merupakan alibi semata untuk menutup-nutupi kasus kematian Brigadir Yoshua. Sehingga, kata Pheo, ayah Brigadir J termasuk Marga Hutabarat menginginkan obstraction of justice atau usaha pengungkapan kasus yang ditutup-tutupi.

"Berarti itu kan mau menciptakan alibi, bahwa yang menembak hanyalah Bharada E, kemudian kita lihat kok ada bukti-bukti janggal ini, dugaan kita memang tujuannya dari awal adik saya (Brigadir J) sebagai pelaku tindak pidana," katanya.

"Jadi bukti-bukti itu cuman saya katakan dua bukti ini sudah menjadi awal untuk dikakukan obstraction of justice," katanya.

Serahkan Bukti ke Mahfud MD

Pheo juga menyerahkan beberapa bukti langsung kepada Mahfud MD. Namun, kata Pheo, Mahfud MD terlihat menggelengkan kepalanya setelah disuguhkan bukti-bukti tersebut.

"Salah satu bukti yang bukan menjadi milik umum adalah permohonan visum et repertum oleh Kapolres pada saat kejadian tanggal 8 Juli kepada dokter forensik. Di situ kita lihat, pak menteri juga lihat, dua perkataan bahwa di tubuh jenazah, jasad adik saya (Brigadir J) hanya ditemukan satu lubang di dada. Pak menteri geleng-geleng kepala, saya tidak tahu artinya apa, tapi kalau kita mengatakan ini sudah ada tindakan menutup-nutupi," tuturnya.

Sang Ayah Duga Anaknya Difitnah

Sebagai informasi, ayah dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alis Brigadir J, Samuel Hutabarat, menduga anaknya difitnah atas kasus yang menimpanya soal pelecehan seksual yang dilayangkan oleh kepolisian.

Samuel bersama kuasa hukum Marga Hutabarat mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Samuel mengungkap perasaan kecewanya terhadap pengusutan kasus almarhum anaknya yang sudah mendekati waktu hampir satu bulan, tetapi tidak kunjung menemukan titik terang.

"Akhir-akhir ini sudah memang banyak saya perhatikan, begitu banyak di luar sana yang sudah memvonis secara tidak kehakiman bahwa anak ini diisukan bersalah," kata Samuel dalam keterangannya di Kantor KemenkoPolhukam.