Polri Ungkap Satu Terduga Teroris yang Ditangkap di Magetan Anggota JI
- Ahmad Farhan Faris/VIVA.
VIVA Nasional – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan seorang teroris yang ditangkap di Magetan, Jawa Timur oleh tim Densus 88 Antiteror Polri merupakan anggota kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Menurut dia, pelaku yang ditangkap inisial RY alias D pada Selasa, 2 Agustus 2022. “Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan terhadap satu tersangka tindak pidana terorisme dari jaringan JI atau Jamaah Islamiyah,” kata Ramadhan di Jakarta pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Pada 2013, kata dia, tersangka RY alias D ini mengikuti seleksi anggota hubungan internasional JI dan melakukan perjalanan ke Suriah melalui Dubai untuk membuka jalur hubungan dengan Free Syrian Army (FSA) dan bergabung di pelatihan militer. “Kemudian merupakan anggota bidang hubungan internasional JI,” ujarnya.
Tahun 2015, Ramadhan mengatakan, tersangka D melakukan perjalanan kembali ke Suriah melalui Istanbul untuk membangun hubungan dengan Jabhah Nusrah. Saat di Suriah, yang bersangkutan ditahan oleh kelompok militer ISIS.
“Yang bersangkutan juga mempunyai koneksi langsung ke Yaman dalam membuka jalur hubungan JI dengan Alqaeda untuk melakukan pelatihan militer di Suriah. Kemudian yang bersangkutan pernah berkomunikasi dengan Dulmatin di Magetan,” katanya.