Kamaruddin: Penyidik Tertutup, Padahal Irjen Sambo Sudah Nonaktif

Kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan penyidik masih tertutup atas informasi terkait kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE (E) yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

“Mereka tertutup. Hal yang sederhana saja kita tanya bajunya sudah di mana sekarang, tidak ada yang berani jawab. Padahal saya katakan, ini kan sudah menonaktifkan bapak Ferdy Sambo baik dari Kadiv Propam maupun Kasatgassus. Kenapa kalian masih takut, jawab saja,” kata Kamaruddin di Bareskrim pada Selasa malam, 2 Agustus 2022.

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Photo :
  • ANTARA/Tuyani

Padahal, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah memerintahkan supaya kepolisian buka seterang-terangnya kasus tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E. Selain itu, konstitusi dan Undang-Undang juga menyatakan buka secara transparan.

“Kenapa masih takut. Mereka bilang, tingkat perwira menengah mengatakan baiknya abang surati saja ke Kabareskrim. Ya sudah, kita surati nanti menanyakan itu,” jelas dia.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Polda Jambi.

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin

Selain itu, Kamaruddin juga menanyakan kepada penyidik apakah istri Sambo yakni PC, Irjen Sambo, tujuh orang squad itu sudah dimintai keterangan dan ternyata belum diperiksa. Padahal, ia bersama tim sudah mengidentifikasi tujuh squad baik nama, nomor handphone hingga asal kampung halaman.

“Misalnya Bharada E itu dari Manado, saya sudah dapat semua. Nah kalian penyidik apa? Nah mereka tidak mau memberi progresnya dengan alasan biar itu kepada Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto) atau Dirtipidum (Brigjen Andi Rian Djajadi),” ucapnya.