Komnas HAM Dituduh Berpihak soal Kasus Brigadir J, Polri Merespons

Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa hukum Morlan Simanjuntak
Sumber :
  • VIVAnews/Bayu Nugraha

VIVA Nasional – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyebut bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bekerja untuk institusi Polri dalam proses investigasi tewasnya Brigadir J. 

Merespons hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah mengatakan bahwa pihaknya sudah sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus tewasnya Brigadir J.

"Bapak Kapolri sudah komitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan, akuntabel, profesional dengan menggunakan metode scientific crime investigation," kata Nurul dalam keterangannya pada Sabtu 30 Juli 2022.

Nurul menambahkan bahwa hingga saat ini proses investigasi ilmiah masih dilakukan. Oleh karena itu dia masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Kalau dari kami kan masih menunggu dari timsus (tim khusus bentukan Kapolri). Jadi mari kita sama-sama bersabar untuk menunggu dan mendukung hasil kerja dari timsus untuk bekerja secara maksimal," kata Nurul.

Sebelumnya Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam terlihat memegang dan menunjukkan sebidang kertas itu ke arah wartawan pada saat memberikan keterangan setelah Komnas HAM mengakui melihat CCTV perjalanan dari Magelang menuju kompleks Polri. Saat itu, Anam sempat melipat sisi kiri kertas tersebut dengan alasan yang tak jelas.

Anam hanya sebentar menunjukkan kertas itu dan tak memberikan ruang bagi awak media untuk mengamatinya. Wartawan yang ada di lokasi sempat meminta Anam lebih lama menunjukkan kertas itu namun dia menolak dan memberi penjelasan lebih lanjut.

"Enggak,enggak. Rekan-rekan semuanya itu bahan raw material yang nanti kami analisis untuk menentukan titik-titik mana komunikasi apa yang terjadi di wilayah-wilayah yang terekam dalam cell dump itu. Kalau ini dipublikasi, gede begitu ya jangan. Nanti setelah kesimpulan kita, di laporan akhir kita, pasti kami akan bilang. Tapi sekarang tidak, untuk kepentingan bagaimana proses membuat terangnya peristiwa," ujarnya.

Atas kejadian itu, banyak masyarakat menyoroti gelagat Anam dan menduga ada yang ditutup-tutupi oleh Komnas HAM.

Namun Anam menjelaskan mengenai peristiwa tersebut. Anam mengatakan bagian kertas yang dilipat itu adalah cell dump atau teknik untuk menyelidiki keberadaan handphone atau telepon seluler dalam satu titik lokasi lewat data yang diperoleh dari base transceiver station (BTS).

"Ya (itu data cell dump)," kata Anam melalui pesan singkatnya kepada awak media Jumat 29 Juli 2022.