Pulang ke Jakarta, Irjen Sambo Naik Pesawat dan Istri Pakai Mobil
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan Kepala Divisi Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo dipastikan tidak ikut dalam rombongan istrinya dan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dari Magelang ke Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2022.
“Pak Sambo dari Yogya naik pesawat, jadi berbeda dengan rombongan dari Ibu PC,” kata Taufan dikutip dari Youtube Metro TV pada Jumat, 29 Juli 2022.
Menurut dia, hal ini perlu disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar bahwa Sambo ikut dalam rombongan mobil istrinya, PC lewat jalur darat dari Magelang menuju Jakarta.
“Jadi mengklarifikasi kalau selama ini beredar Pak Sambo dan ibu bersama-sama kembali ke Jakarta. Di dua mobil itu, tidak ada Pak Ferdy Sambo. Pak Sambo datang dari kota berbeda didampingi 1 Adc,” ujarnya.
Memang, Taufan mengatakan Sambo sempat bertemu dengan istrinya saat tiba di rumah tinggalnya Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. “Iya ketemu (rumah pribadi),” jelas dia.
Diketahui, Brigadir J meninggal dunia akibat baku tembak dengan Bharada RE (E) di rumah Sambo kawasan Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. Lalu, polisi melakukan analisa terhadap rekaman CCTV perjalanan rombongan istri Sambo, PC dari Magelang sampai tiba di Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus terus bekerja maksimal dalam mengungkap kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E). Kini, kamera CCTV sedang didalami oleh tim khusus.
“Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini. CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi dia tidak sepotong-potong, akan menyampaikan secara komperhensif,” kata Dedi di Mabes Polri pada Rabu, 20 Juli 2022.
Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat dan komitmen dari Pimpinan Polri dalam rangka menjaga independensi, transparan dan akuntabel. “Tim menunjukkan kinerjanya yang maksimal,” ujarnya.
Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan saat ini kamera CCTV sedang dalam proses laboratorium forensik untuk dilihat. Menurut dia, penyidik memperoleh dari beberapa sumber sehingga harus disinkronisasi dan kaliberasi waktu.
“Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah, tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri,” jelas dia.