Viral Lagi Video Perempuan Tanpa Busana Dianiaya, Pelaku Dicokok
- tvOne/Rusly Djafaar
VIVA Kriminal – Sebuah video pengeroyokan perempuan berdurasi 30 detik tanpa busana di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan viral di media sosial termasuk di grup percakapan sejak Kamis, 28 Juli 2022 kemarin.
Video tersebut memperlihatkan seorang lelaki memeluk perempuan yang tidak mengenakan busana dan coba melindungi korban dari keroyokan tiga orang perempuan. Peristiwa itu terjadi di dalam sebuah kamar kos di kelurahan Pangkajene kabupaten Sidrap.
Kasus pengeroyokan ini sebenarnya sudah berakhir damai, namun belakangan video tersebut diunggah salah satu pelaku hingga viral.
Salah satu pelaku berinisial VN ternyata tidak menghapus video tersebut dan memviralkan video penganiyaan korban usai kasus ini didamaikan. Pelaku kemudian ditangkap di Kabupaten Gowa.
"Ini kasus pengeroyokan yang terjadi pada bulan April 2022 lalu. Kasus ini sempat didamaikan namun salah satu pelaku memviralkan dengan mengunggah video tersebut ke media sosial," kata Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, Jumat, 29 Juli 2022.
Kapolres mengatakan kasus ini berujung ke polisi lantara korban inisian TI melaporkan kasus viralnya video ke polisi. "Sesuai Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun sehingga proses ini kita tindak lanjuti dan menahan pelaku," ujar Erwin Syah.
Tersangka VN dianggap melanggar pasal 45 ayat 1 Undang Undang ITE sehingga terancam hukuman enam tahun penjara.
Laporan: Rusli Djafaar/tvOne Sidrap