Begini Kondisi Jasad Kopda Muslimin saat Pertama Kali Ditemukan
- VIVA/Teguh Joko Sutrisno
VIVA Nasional – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan tidak ada bekas luka atau tanda penganiayaan terhadap jenazah Kopda Muslimin atau M. Hanya saja, terdapat bagian tubuh yang membiru.
Jasad Kopda M sendiri ditemukan meninggal dunia di kediaman orang tuanya pagi tadi. Diduga, Kopda M sudah meninggal sejak pukul 07.00 WIB.
"Dari jasadnya, secara fisik tidak ada luka, tidak ada penganiayaan, tapi ada sedikit membiru di bagian situ," ujar Luthfi kepada wartawan, Kamis, 28 Juli 2022.
Selain ada bagian tubuh yang membiru, Luthfi menyebut pihaknya juga menemukan muntahan di dekat jenazah Kopda Muslimin. Muntahan tersebut kemudian diambil oleh tim Inafis untuk diperiksa lebih lanjut.
"Dari muntahnya yang kita ambil itu sama tim Inafis. Nanti di cek lagi. (Termasuk adanya bagian tubuh Kopda M yang membiru), itu akan di autopsi," sambungnya.
Sebelumnya, Luthfi juga menyebut ada dugaan indikasi Kopda M sempat meminum racun sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
"Indikasi, ada tanda-tanda minum racun," jelas Lutfi.
Adapun saat Kopda M tiba di kediaman orang tuanya, ia sempat diminta untuk menyerahkan diri oleh Mustakim. Diketahui, Mustakim merupakan orang tua dari Kopda M.
Kopda M diminta menyerahkan diri untuk bertanggungjawab atas perbuatannya yang merencanakan membunuh sang istri dengan cara ditembak.
"Pada saat pulang beliau sempat minta maaf bahkan oleh orangtuanya dituturi (dinasehati) untuk menyerahkan diri,” kata Luthfi di rumah orangtua Kopda Muslimin.
Untuk diketahui, sebanyak 5 orang pelaku penembakan dengan senjata api yang menyasar korban bernama Rina Wulandari (34) di Semarang berhasil diringkus jajaran Kepolisian di Jawa Tengah.
Korban yang merupakan istri anggota TNI itu ditembak orang tak dikenal di Jalan Cemara III Banyumanik Semarang Senin, 18 Juli 2022 lalu.
"Modus operandi yang dilakukan adalah penembakan dengan senjata api. Motifnya adalah memperoleh upah," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin, 25 Juli 2022.
Kelima tersangka itu masing-masing Sugiono alias Babi dan Ponco Aji Nugroho sebagai eksekutor. Kemudian Supriono dan Agus Santoso sebagai tim pengawas, dan Dwi Sulistiyono sebagai penyedia senjata api yang digunakan pelaku untuk penembakan korban. Dalam kasus penembakan ini, suami korban yang bernama Kodpa M menjadi otak dari pembunuhan berencana tersebut.
Usai ditembak, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Setibanya di rumah sakit, suami korban menghubungi eksekutor untuk menyerahkan uang transaksi hasil pelaksanakan kegiatan penembakan korban.
"Suami korban keluar ke minimarket sekitar 300 meter dari rumah sakit, diberikan uang Rp120 juta sebagai kompensasi dan telah dibagi oleh para pelaku," ungkapnya.