Aksi Mirip Citayam Fashion Week di Makassar Akan Dibubarkan Satpol PP
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
VIVA Nasional – Fenomena Citayam Fashion Week (CFW) di Jakarta, kini menular hingga ke kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sejumlah remaja berkumpul di Center Poin Of Indonesia, berjalan di zebra cross laiknya model yang sedang melakukan catwalk. Sayangnya, keberadaan mereka ditentang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar.
Satpol PP menegaskan bahwa aktivitas mereka dianggap ilegal, sehingga nantinya akan dibubarkan ketika para remaja itu melakukan catwalk layaknya model di zebra cross yang berada di area wisata Center Point of Indonesia (CPI) Makassar tersebut.
Pjs Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan, menuturkan bahwa aktivitas mereka di panggung catwalk itu tidak mengantongi izin atau ilegal. Sehingga aksi tersebut akan ditindak.
"Iya mereka dianggap ilegal. Jadi kami akan tindak (membubarkan)," kata Ikhsan saat dimintai konfirmasi, Selasa 26 Juli 2022.
Menurut Ikhsan, jika kegiatan tersebut tak boleh berkembang di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar. Karena dianggap dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di kota Daeng itu.
"Segala bentuk kegiatan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, insya Allah pasti kami tindak sesuai prosedur yang ada," jelasnya.
Sebelumnya, telah dibuat heboh fenomena citayam fashion week di Jakarta yang menular ke Makassar Sulawesi Selatan. Sejumlah remaja berkumpul di Center Poin Of Indonesia berjalan di zebra cross laiknya model melakukan catwalk.
Bahkan, beberapa anak berusia lima tahun juga ikut dalam Makassar Fashion Week, sehingga menambah keseruan acara tersebut hingga ramai menjadi tontonan masyarakat Makassar.
Kegiatan Makassar Fashion Week ini disebut dilakukan pada setiap hari Sabtu dan Minggu, karena banyak warga yang datang ke CPI pada hari itu.
Makassar Fashion Week bahkan sempat menimbulkan kekesalan di antara pengendara kendaraan bermotor. Para pengendara merasa terganggu meski anak-anak muda menggunakan zebra cross jalan.