Ketua APJII: Internet Exchange Gerbang Arus Data Lintas Negara
- APJII
VIVA Nasional – Terkait dengan arus data lintas negara, menjadi pembahasan utama di hari terakhir 3rd Digital Economy Working Group (DEWG) Meeting Presidensi G20 Indonesia, di Labuan Bajo.
Salah satu lembaga bukan pemerintah, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) terlibat dalam pembahasan tersebut. Ketua APJII, Muhammad Arif, ikut hadir langsung.
Jelas Arif, pertukaran data lintas negara memiliki kaitan erat akan kepentingan publik. Maka kata dia, sudah sewajarnya setiap negara mempertimbangkan dan menyusun secara matang kebijakan yang akan diambil.
Kebijakan tersebut, kata Arif, bisa dengan memuat aturan pemrosesan data maksimal secara domestik.
“Setiap negara sumber data akan dapat memaksimalkan potensi peningkatan ekonomi, inovasi, dan ekosistem domestiknya,” katanya, dikutip Senin 25 Juli 2022.
Maka lanjut Arif, bagi pemerintah Indonesia bisa melibatkan pemangku kebijakan teknis. Alasannya, lanjutnya, berdasarkan tipologi jaringan di Indonesia, setiap penyedia jaringan harus terhubung dengan internet exchange untuk efisiensi rute menuju server konten.
“Oleh karena itu, di internet, semua pihak (operator, pemilik data, dan pemerintah) sudah saling terhubung dan percaya,” kata Arief.
“Jadi, maksud saya ke depan jika kita sudah memutuskan regulasi cross border, internet exchange bisa menjadi pintu gerbang arus data,” imbuhnya.
Perlindungan data oleh setiap negara, kata Arif, perlu menjadi prioritas yang akan digunakan atau diproses di luar negeri.
“Terakhir, setiap negara yang menjadi sumber data memiliki kepentingan yang paling signifikan dalam menentukan kebijakan aliran data terkait data dari negaranya sebagai bagian dari kedaulatannya,” kata Arif.
Hasil pembahasan arus data lintas negara ini akan dibawa ke pertemuan tingkat menteri negara G20 pada September 2022 nanti. Indonesia punya misi aturan data lintas negara harus sinergi dengan aturan perlindungan data pengguna yang kini sedang disusun DPR.