Presenter Brigita Manohara Akui Terima Uang dari Tersangka KPK

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA Nasional – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap Presenter Brigita Purnawati Manohara atau Brigita Manohara. Proses pemeriksan Brigita selesai pada Senin petang, 25 Juli 2022.

Kepada awak media, Brigita mengakui pernah menerima sejumlah uang dari salah satu tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah. Brigita mengklaim uang tersebut sebagai bentuk apresiasi atas profesi yang dijalaninya.

"Pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," kata Brigita di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 25 Juli 2022.

Gratifikasi

Photo :
  • http://4.bp.blogspot.com

Kendati begitu, Brigita tidak memerinci tersangka yang memberikannya uang tersebut. Ia menyebut keterangannya dibutuhkan untuk empat tersangka dalam kasus itu.

Dia juga enggan memerinci lebih lanjut nominal yang diberikan oleh tersangka yang dimaksudnya. Menurut Brigita, uang itu berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.

"Seluruh aliran dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka," kata Brigita.

KPK Amankan Uang dari OTT Bupati Penajam Paser Utara.

Photo :
  • VIVA/Wilibrodus

Brigita mengatakan akan mengembalikan uang tersebut kepada KPK. Dia mengklaim sudah koordinasi cara pengembaliannya dengan penyidik dalam pemeriksaan tadi.

"Saya berharap tersangka segera ditemukan dengan kasus ini segera terungkap," kata Brigita.

Ilustrasi Petugas KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam ini. Dia kini menjadi buronan KPK. Dia juga hilang saat dipanggil paksa penyidik.

KPK sudah meminta bantuan Polda Papua untuk mencari Ricky. Informasi didapat wartawan, aliran uang kepada Brigita didapar dari Ricky Ham.