Kala Kapolri Nurut Maunya Pengacara Brigadir J, Nonaktifkan 2 Jenderal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • dok Polri

VIVA Nasional – Dua pekan lebih kasus penembakan berdarah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J yang ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo belum terungkap. Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.

Mulai dari bekas luka yang ditemukan di jasad hingga dugaan pembunuhan berencana. Pengacara meminta ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Ferdy Sambo, permintaan ini dikabulkan. 

Kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.

Photo :
  • ANTARA

Menurut pernyataan Kapolri, penonaktifan Sambo bukan saja atas dasar permintaan keluarga, pengacara dan beberapa pihak, tetapi ini dilakukan demi menjaga objektivitas penuntasan kasus tersebut. Sambo juga sudah diperiksa oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri.

Tak sampai disitu, pengacara keluarga Brigadir J melalui Johnson Pandjaitan dan Kamarudin bahkan meminta lagi ke Kapolri untuk menonaktifkan Karo Paminal Div Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan serta Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto. Permintaa itu dilontarkan saat mendatangi Mabes Polri Senin 18 Juli 2022.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lagi-lagi, permintaan ini dikabulkan. Rabu malam, 20 Juli 2022, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan jika Kapolri memerintahkan dirinya untuk menyampaikan kepada publik jika Brigjen Hendra dan Kombes Budhi dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Alasannya kata Dedi, Kapolri berkomitmen untuk transparansi dalam menangani kasus tersebut. Dia juga menyebutkan bahwa Jenderal Listyo juga terbuka atas masukan dari masyarakat yang akan dijadikan bahan pertimbangan.

Kapolres Jakarta Selatan Komebspol Budhi Herdi Susianto

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Berikut pernyataan lengkap Kapolri dan Kadiv Propam soal penonaktifkan 2 Jenderal dan 1 Kombes:

Kapolri:

Kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo untuk sementara jabatan dinonaktifkan. Agar rangkaian dari proses yang sedang dilakukan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi.

Kadiv Humas:

Oleh karenanya untuk menjaga independensi tersebut transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan  untuk menonaktifkan 2 orang. yang pertama yang dinonaktifkan adalah karo paminal, Brigjen pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan malam ini adlaah kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi

Untuk Budhi Herdi nanti siapa pejabat sementaranya nanti akan secara administratif akan ditunjuk oleh kapolda metro jaya

Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J meminta Kapolri untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Smabo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi dari jabatannya lantaran demi kelancaran dan keterbukaan penanganan kasus ini terutama olah TKP-nya yang keliatan bermasalah besar. Selain itu, disebutkan juga jika Karopaminal terlalu keras dan berperilaku tidak sopan datang ke pihak keluarga Brigadir Yosua di Provinsi Jambi.

Fakta terkuak

Brigjen Hendra Kurniawan

Photo :
  • Viva.co.id Bandung

Tudingan kuasa hukum kepada Karo Paminal yang melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir Yosua dibantah oleh anak buah Hendra yakni Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Leonardo Simatupang. Dalama keterangannya, dia menyatakan jika dirinya yang mengantar jenazah Yosua ke rumah duka bukan Brigadir Hendra.

“Yang mengantar jenazah itu saya, enggak Karo Paminal. Itu ya, salah ngikutin informasi-informasi yang enggak benar,” kata Leonardo saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 20 Juli 2022.

Menurut dia, Karo Paminal Brigjen Hendra itu datang setelah jenazah Brigadir J dikebumikan. Bahkan, kata dia, kedatangan Brigjen Hendra atas permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi insiden tewasnya Brigadir J.