Polri Klaim Tak Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J
- VIVA/Syarifuddin Nasution
VIVA Nasional - Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri, Kombes Leonardo Simatupang, mengaku tidak melarang keluarga membuka peti untuk melihat jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat saat tiba di kediamannya Jambi.
Tidak Bagus Dilihat Keluarga
“Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti ya, karena enggak bagus dilihat keluarga. Kita punya keluarga juga,” kata Leonardo saat dihubungi wartawan pada Rabu, 20 Juli 2022.
Baca juga: Ayah Brigadir J Beberkan Alasan Dilarang Buka Peti: Sudah Diformalin
Klaim Salah Informasi
Jadi, Leonardo menegaskan informasi tentang Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, yang melarang pihak keluarga untuk membuka peti Brigadir J itu tidak benar. Sebab, jenazah Brigadir J diantar oleh Leonardo.
“Enggak ada lah (Karo Paminal larang keluarga buka peti), saya yang mengantar jenazah itu, enggak Karo Paminal. Itu ya, salah ngikutin informasi-informasi yang enggak benar,” ujarnya.
Datang Setelah Dikebumikan
Menurut dia, Karo Paminal Brigjen Hendra itu datang setelah jenazah Brigadir J dikebumikan. Bahkan, kedatangan Brigjen Hendra atas permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi insiden tewasnya Brigadir J.
“Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan. Itu pun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas. Itu aja,” katanya.