Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Dinilai Tepat
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional - Aktivis senior, Bursah Zarnubi, menanggapi kabar penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam Mabes Polri. Hal itu terkait kasus tewasnya Brigadir J yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.
Jamin Transparansi
"Penonaktifan itu sudah tepat. Guna menjamin transparansi penyelidikan peristiwa terbunuhnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam," kata Bursah kepada wartawan, Senin, 18 Juli 2022.
Sesuai Tagline Polri
Ia menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus terbunuhnya Brigadir J sangat sesuai tagline ‘presisi’.
"Dengan membentuk tim khusus yang terdiri dari PJU Mabes Polri dengan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM bukti, Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendengarkan kritik, saran dan aspirasi publik," katanya.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Wakapolri Pegang Kendali Propam Polri
Usut Seterang-terangnya
Ia pun berharap Kapolri melalui tim yang sudah dibentuk mengusut seterang-terangnya kasus terbunuhnya Brigadir J ini. Dengan begitu, tegas mantan anggota DPR asal Sumsel itu, kepercayaan publik terhadap Polri selama ini tetap terjaga.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022. Tujuannya, untuk proses penyelidikan kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E).
“Kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo untuk sementara jabatan dinonaktifkan,” kata Sigit di Mabes Polri pada Senin, 18 Juli 2022.
Menurut dia, hal ini dilakukan untuk menjaga komitmen apa yang telah dilakukan tim khusus gabungan dalam mengungkap kasus baku tembak yakni objektifitas, transparansi dan akuntabel.
“Kita agar rangkaian dari proses yang sedang dilakukan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” ujarnya.