Menag Yaqut Cholil : Kuota Haji 2023 Bisa Lebih Banyak 

Menag, Yaqut Cholil Qoumas usai memimpin rapat evaluasi haji 2022
Sumber :
  • MCH 2022

VIVA Nasional – Musim haji 2022 sudah hampir selesai. Pada 15 Juli 2022, jemaah haji gelombang pertama sudah berangkat dari Tanah Suci dan bertolak untuk pulang ke Tanah Air. Lalu, secara bertahap hingga kepulangan gelombang terakhir pada 30 Juli 2022 mendatang. 

Jemaah haji embarkasi Padang, Sumatra Barat.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah (Padang)

Para Amirul Hajj juga sudah melakukan rapat evaluasi. Amirul Hajj adalah pemimpin misi haji Indonesia di Tanah Suci. Tugas dari Amirul Hajj sendiri antara lain melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi. Menurut keseluruhan, ibadah haji tahun ini sudah baik dan berjalan lancar namun tentu bisa ditingkatkan lagi. 

Setelah rapat evaluasi, Kemenag juga menyampaikan mengenai kuota haji 2023 mendatang. Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 100.051. Jumlah ini hanya sekitar 46% dari kuota normal yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya, apalagi ini pertama kalinya ibadah haji berlangsung lagi setelah ditunda dua tahun, 2020 dan 2021 karena pandemi. 

Meski belum bisa memberitahu dan menjelaskan berapa jumlah pasti kuota haji 2023, namun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap kuota Indonesia akan bertambah pada penyelenggaraan haji 1444 H atau di tahun 2023 M. "Mudah-mudahan kuota tahun depan naik. Berdasarkan informasi yang saya terima dari Menteri Haji, lebih banyak dari tahun ini," ujar Yaqut, usai memimpin Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H di Jeddah, Sabtu 16 Juli 2022, mengutip dari laman resmi Kemenag. 

Menag, Yaqut Cholil Qoumas usai memimpin rapat evaluasi haji 2022

Photo :
  • MCH 2022

Yaqut juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkomunikasi intensif dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah. Bahkan, kemungkinan akan ada kuota khusus untuk jemaah lanjut usia atau lansia. "Berdasarkan informasi, akan ada kuota khusus untuk usia lanjut. Definisinya seperti apa kita tunggu penjelasan Saudi," lanjut Yaqut

Kuota haji 2022 sebanyak 100.051 terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Dalam lima tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 di tahun 2015 dan 2016, 204.000 di tahun 2017 dan 2018, serta 214.000 di tahun 2019.