Modus Pira yang Ngaku Dewa Matahari Gaet Pengikut di Banten
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Seorang pira berinisial NM (62), yang mengaku sebagai Dewa Matahari, diduga memiliki uang tunai mencapai Rp2 miliar. Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh MUI dari para pengikutnya, uang itu disimpan dalam dua buah koper.
"Kata pengikutnya dia (NM) itu memiliki uang dua koper. Kan katanya uang 1 koper itu Rp1 miliar, jadi Rp 2 miliar," kata Ketua MUI Kecamatan Bayah, KH Kaelani, melalui selulernya, Selasa, 12 Juli 2022.
Kaelani bercerita sebelum sampai ke Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Sang Dewa Matahari itu terlebih dulu bermukim di Bekasi, kemudian hijrah ke Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Namun di kedua daerah itu dia ditolak warga.
NM mengaku kepada tokoh agama dan masyarakat setempat, ada sosok gaib yang membimbingnya untuk datang dan berpindah data kependudukan ke Desa Sawarna.
"Kita tanya, kenapa kamu ke Sawarna, dia jawab nya enggak tahu, jadi dia ini ada yang ngebimbing harus ke Sawarna," tuturnya.
Menggunakan uang tunai Rp 2 miliar itu, NM membeli villa dan sejumlah tanah. Tanah di kelola oleh masyarakat setempat yang sudah menjadi anggotanya, agar kehidupan mereka terjamin dari hasil tani itu.
"Jadi dia itu mengikat anak buahnya itu, di cukupi kebutuhan hariannya. Dia beli tanah juga, jadi dikelola sama anak buahnya itu. Jadi harus manggilnya ayah," terangnya.
Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun oleh MUI, NM tidak mengajarkan alirannya secara terbuka. Namun dia merekrut secara perlahan, terutama warga yang membutuhkan bantuannya.
Setelah warga itu dibantu, terutama bercocok tanam di tanah yang NM miliki, barulah anggotanya diberi ajaran yang NM anut.
"Makanya itu, setelah dia ikat baru di ajarkan gitu. Bukan dakwah di tempat umum, kayaknya dia itu udah pengalaman," jelasnya.