Sidang Mas Bechi Digelar Pekan Depan, Bagaimana Pengamanannya?

Mas Bechi, tersangka pencabulan (baju hitam dan kuning)
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA Nasional – Tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 18 Juli 2022, pekan depan. Bisa jadi pendukung Mas Bechi dari santri dan jemaah Shiddiqiyah akan hadir. Lantas, bagaimana persiapan pengamanan yang akan diterapkan pihak pengadilan untuk menghadapi itu?

Kemungkinan hadirnya pendukung Mas Bechi saat sidang digelar di PN Surabaya cukup beralasan. Hal itu bila mengacu pada beberapa kali penjemputan paksa terhadap Mas Bechi yang diadang oleh ratusan pendukungnya, termasuk pada peristiwa penjemputan paksa oleh polisi di Pesantren Shiddiqiyah Desa Losari, Ploso, Kabupaten Jombang, pada Kamis, 7 Juli 2022 lalu.

Ditanya apakah santri atau jemaah Shiddiqiyah akan datang ke PN Surabaya memberi dukungan kepada Mas Bechi saat disidang nanti, Ketua Umum Organisasi Shiddiqiyah atau Orshid Joko Herwanto belum bersedia menjawab. Pertanyaan melalui pesan WhatsApp yang diajukan VIVA pada Senin, 11 Juli 2022, hanya terbaca, namun tidak dibalas.

Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Parnata menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta bantuan kepada Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk mengamankan sidang kasus Mas Bechi. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci soal itu. Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Faqih belum merespons ketika dihubungi VIVA untuk menanyakan rinci soal itu. “Iya [minta bantuan ke Polrestabes Surabaya],” kata Gede.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya akan melihat situasi dan kondisi saat sidang Mas Bechi digelar, apakah akan menerjunkan personel untuk membantu pengadilan mengamankan jalannya sidang.

“InsyaAllah kita akan melihat situasi. Kita memiliki pertimbangan khsusus untuk menerjunkan personel di sana, kita tidak underestimate. Kita berupaya semaksimal mungkin untuk membantu proses persidangan di sana,” katanya Jumat pekan lalu.

Mas Bechi terjerat kasus setelah dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan pada Oktober 2019 silam. Pelapor adalah perempuan asal Jawa Tengah. Mas Bechi kemudian ditetapkan tersangka pada Desember 2019. Namun, kasus yang menarik perhatian publik tak kunjung selesai.

Polda Jatim akhirnya mengambil alih kasus itu dan Mas Bechi ditetapkan sebagai tersangka pada 2020 lalu. Tak terima, Mas Bechi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya atas penetapan tersangkanya, namun ditolak hakim. Kasus terus bergulir dan penyidik menyerahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jatim dan dinyatakan lengkap atau P21.

Pada Januari 2022 lalu, Mas Bechi dipanggil oleh Polda Jatim untuk menjalani proses penyerahan tahap kedua dari penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim. Namun, dia mangkir. Polda Jatim pun akhirnya memasukkan dirinya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. Ia akhirnya menyerahkan diri pada Kamis pekan lalu dan ditahan di Rutan Medaeng.

Baca juga: Sidang Perdana Mas Bechi Digelar 18 Juli 2022, Tertutup untuk Umum