Kecam Ulah Abu Janda, Bamus Betawi Minta Polisi Usut Tuntas
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Badan Musyawarah (Bamus) Betawi minta polisi mengusut penggiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda yang mengunggah video hoaks potongan pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Aksi Cepat Tanggap (ACT).
“Ini jelas merupakan fitnah jahat ke Anies untuk menebar provokasi, karena video hoaks itu sengaja dibuat dan disebarkan ke publik,” kata Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.
Adapun saat ini, organisasi non profit ACT tengah dalam sorotan publik karena diduga menyelewengkan uang donasi umat. Menurut Riano, Abu Janda secara sadar dan sengaja mengedit pidato Anies melalui Teknik pemotongan serta mengunggahnya ke media sosial.
Untuk itu, ia meminta agar polisi segera memproses hukum Abu Janda sama halnya seperti polisi mengusut kasus-kasus hoaks atau yang UU ITE lainnya."Jangan sampai publik mendapatkan kesan polisi bertindak dengan standar inkonsisten dan subjektif," ucapnya.
Apalagi, kata dia, Abu Janda sudah berulangkali menebar pernyataan kontroversial yang menyulut kegaduhan dan berulang kali dilaporkan ke polisi tapi sejumlah kasus yang dilaporkan itu tak ada kabar.
"Sementara banyak kasus serupa yang langsung diproses hukum. Sedangkan orang ini (Abu Janda) tak mendapat hukuman apa-apa," ungkapnya.
Dikaitkan dengan kasus Roy Suryo
Riano mengaitkan kasus serupa yang dibuat Roy Suryo terkait kasus meme hoaks stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi dan kasus itu sudah diproses yang saat ini sudah masuk proses penyidikan.
Karena hal itu, pihaknya meminta aparat hukum bertindak lebih tanggap dalam menyikapi kasus video hoaks Abu Janda. "Kami Bamus Betawi minta pasal penyebaran berita bohong dan UU ITE digunakan sama rata kepada semua orang," ujar Riano.
Sebelumnya, melalui akun instagram Abu Janda @permadiaktivis2, mengunggah video berisi pidato Anies Baswedan terkait kegiatan bersama ACT yang sudah melalui proses edit pada Selasa, 6 Juli 2022. Dalam unggahan tersebut, Abu Janda menuliskan keterangan bahwa video itu parodi, humor plesetan buat lucu-lucuan.