ACT Sulsel Inisiatif Berhenti Operasi Sebelum Disegel Pemerintah

ACT Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA – Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) cabang Sulawesi Selatan menutup lebih awal kantornya sebelum ditutup secara paksa oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Pantauan VIVA pada Sabtu 9 Juli 2022, terlihat kantor ACT yang terletak di Jalan Sultan Alauddin, Makassar sudah ditutup dan tidak ada lagi aktivitas pengumpulan donasi untuk hari raya Idul Adha. Selain itu, terlihat juga sebuah informasi yang bertuliskan kantor ACT Cabang Sulsel tutup.

"Kantor tutup, segala aktivitas diberhentikan sementara," tulis informasi tersebut, Sabtu 9 Juli 2022.

Baca juga: Diduga Catut Dana Korban Lion Air, Polri: ACT Tak Libatkan Ahli Waris

Padahal dari pantauan sebelumnya, pada Kamis 7 Juli lalu kantor ACT Cabang Sulawesi Selatan ini masih melakukan aktivitas sehari-hari. Namun, tepat pada Jumat kemarin dan hari ini kantor ACT sudah tertutup dan berhenti beroperasi.

"Benar, kami tutup sendiri, karena kita mengikut proses yang ada di Pusat juga," ujar Kepala Cabang ACT Sulsel Maskur Muhammad saat dimintai konfirmasi.

Maskur menuturkan, bahwa pihaknya pasrah dengan keputusan yang ditetapkan terhadap lembaga yang dipimpinnya di Sulsel. Kendati begitu, pihaknya pun berinisiatif melakukan penutupan kantor ACT Sulsel itu sebelum ditutup paksa pihak pemerintah.

"Tidak ada aktivitas untuk sementara waktu karena sesuai dengan keputusan Kemensos kita juga tetap mengikuti aturan," ungkapnya.

ACT (Aksi Cepat Tanggap).

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Lebih lanjut, Maskur mengaku belum bisa memastikan sampai kapan penutupan kantor ACT Sulsel dilakukan. Dia hanya menunggu kebijakan lebih lanjut atas kebijakan Kementerian Sosial.

"Kita ikuti sesuai dengan aturan Kemensos. Untuk sementara kita tidak ada aktivitas dan di kantor kita tutup mulai hari ini. Tidak ada aktivitas sama sekali nanti lagi kita tunggu kebijakan pemerintah selanjutnya," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS yang dikonfirmasi membenarkan penutupan kantor ACT Cabang Sulawesi Selatan itu.

Lando menerangkan bahwa pihak ACT Cabang Sulsel menutup kantornya sendiri, karena pemerintah pusat telah mencabut izin operasionalnya.

"Iya sudah tutup itu kantor ACT. Tapi bukan polisi yang tutup, mungkin karena izinnya dicabut oleh Menteri Sosial," jelasnya.