Toleransi, Sejumlah Masjid di Sulsel Gelar Salat Idul Adha Dua Kali

Salat Idul Adha (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)

VIVA Nasional - Perbedaan hari raya Idul Adha 1443 Hijriah di Indonesia membuat sejumlah masjid di Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar dua kali Salat Idul Adha. Hal tersebut guna mengakomodir perbedaan pendapat warga sekitar masjid.

Seperti Masjid Jami'ul Ihsan di Jalan Toddopuli Makassar menjadi salah satu masjid yang menggelar pelaksanaan Salat Idul Adha dua kali, yakni 9 dan 10 Juli 2022.

"Di masjid kita ini, banyak juga jamaah yang memiliki pendapat bahwa pelaksanaan Idul Adha itu pada Sabtu dan Ahad. Jadi, untuk mengakomodir semua masukan dari para jamaah, maka pengurus masjid minta dilaksanakan dua kali," kata pengurus Masjid Jamiul Ihsan Makassar Ustad Basir, dikutip Sabtu.

Masjid yang mampu menampung sekitar 2000 jemaah ini telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan Salat Id dua kali, mulai dari khatib, imam salat hingga protokol. Hanya saja, pemotongan hewan kurban dilakukan pada esok hari, Minggu, 10 Juli 2022.

Menurut Ustaz Basir, masyarakat memiliki pandangan yang berbeda, namun menyampaikan masing-masing dalil untuk menguatkan alasan penentuan hari Salat Idul Fitri.

Bagi masyarakat yang memilih lebaran haji pada Sabtu, mereka merujuk pada pelaksanaan wukuf di Arafah, Arab Saudi yang telah dilaksanakan pada Jumat, sehingga sehari setelahnya dinilai harus digelar Salat Id di Indonesia karena perbedaan waktu hanya enam jam.

Sementara bagi mereka yang memilih Minggu atas imbauan pemerintah, lantaran melihat hilal berdasarkan dimana dia berada.

Ustaz Basir yang juga Muadzin Masjid Jami'ul Ihsan mengemukakan penetapan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah di Indonesia berdasarkan hilal yang terlihat, sehingga Pemerintah Indonesia memutuskan melihat hilal di negeri sendiri sehingga jatuhnya 10 Zulhijah juga berbeda.

"Saya sendiri akan melaksanakan Idul Adha di Ahad, karena beberapa ormas Islam seperti Wahdah Islamyah, Salafi As Sunnah juga melaksanakan di Ahad dan mereka juga punya dalil masing-masing," ungkapnya.

Selain Masjid Jamiul Ihsan, Masjid Darul Muttaqin Minasa Upa, Makassar juga melakukan hal yang sama. Spanduk bertuliskan pengisi khatib, imam Salat Id Hari Raya Idul Adha selama dua hari juga telah diumumkan.

Bukan hanya di Makassar, pelaksanaan dua kali Shalat Id di masjid juga terjadi di Masjid Agung Kabupaten Takalar. Pesan berantai melalui grup mubalig Takalar telah berisi pengumuman pelaksanaan dua kali Salat Id di masjid raya milik Pemkab Takalar tersebut.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel AGH Prof Najamuddin Abduh Shafa mengemukakan bahwa perbedaan pelaksanaan Salat Id yang tidak dilarang oleh pemerintah merupakan bagian dari toleransi atas keyakinan sejumlah pihak.

"Kita tetap toleransi. Apalagi Salat Id hukumnya sunah, jadi tidak ada masalah. Namun kami dari MUI Sulsel mengimbau hendaknya menaati pemerintah," ujarnya. (Ant)