Survei: TNI Institusi Paling Dipercaya Masyarakat, Kalahkan Polri
- vstory
VIVA Nasional – Lembaga riset Survei dan Polling Indonesia atau SPIN, merilis sejumlah temuan dalam survei yang dilakukannya mengenai tingkat kepercayaan masyarakat kepada instansi atau lembaga negara.
Survei SPIN ini dilakukan pada tanggal 25 Juni-5 Juli 2022 dengan total jumlah responden 1.230 di 34 provinsi di Indonesia. Teknik sampel menggunakan multi-stage random sampling pada tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sebesar ± 2,8 persen.
Direktur SPIN, Igor Dirgantara mengatakan bahwa dari beberapa lembaga yang ditanyakan kepada publik, survei menemukan ada 4 besar lembaga yang paling tinggi mendapatkan kepercayaan dari publik. Yang pertama yakni Tentara Nasional Indonesia atau TNI, kedua Presiden RI, ketiga KPK, dan keempat Polri.
Keempat lembaga tersebut mendapatkan kepercayaan publik di atas 50 persen. TNI mendapatkan kepercayaan publik sebesar 72,9 persen, Presiden RI sebesar 65,2 persen KPK RI 63,4 persen dan Polri sebesar 57 persen
"Secara berturut-turut adalah lembaga TNI; Kepresidenan; KPK dan; Polri. Sementara lembaga selebihnya berada di bawah 50% saja," kata Igor dalam keterangan persnya, Sabtu 9 Juli.
Igor mengatakan, lembaga yang mestinya menjadi institusi penting dalam demokrasi seperti Partai Politik ataupun DPR justru berada di bawah empat institusi tersebut. Kepercayaan publik kepada Partai Politik dan DPR tak sampai 50 persen.
"Sebagai institusi penting dalam Demokrasi Partai Politik hanya dipercaya oleh 43% publik dan DPR dipercaya oleh 33,4% saja. Perlu ada evaluasi mengingat sistem pemerintahan kita cenderung ke legislative heavy,"ujar Igor.
"Meskipun demikian persentase kepercayaan terhadap parpol masih lebih baik dibanding Pemprov dan Pemkab/Kota dimana angka kepercayaan publik masing-masing berada di 37,2% dan 34,4%,"tambahnya
Berikut lembaga negara yang paling dipercaya masyarakat versi survei SPIN:
- TNI 72,9%
- Presiden RI 65,2%
- KPK RI 63,4%
- Polri 57%
- MK 49,2%
- Partai Politik 43%
- Kejaksaan Agung 38%
- Pemprov 37,2%
- Kementerian RI 34,9%
- Pemkab 34,4%
- DPR RI 33,4%
- BPK RI 19,1%
- Dpd 13,2%
- MA 12,5%