Bareskrim Lagi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak Kemendag
- dok Polri
VIVA Nasional – Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kementerian Perdagangan periode 2018-2019. Kini, penyidik tengah analisa transaksi keuangan.
“Proses penyidikan, masih berjalan dengan melakukan analisa transaksi keuangan dan aset recovery,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 8 Juli 2022.
Menurut dia, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 46 saksi dalam kasus ini. Namun, kata dia, penyidik belum menetapkan siapa tersangkanya dalam perkara dugaan korupsi gerobak.
“Saat ini saksi yang telah dilakukan pemeriksaan bertambah enam orang lagi, sehingg jumlah saksi jadi 46 saksi yang sudah dimintai keterangannya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan bantuan gerobak untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), yang dilakukan Kementerian Perdagangan peride 2018 hingga 2019.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo menjelaskan penyidikan kasus ini berdasarkan pengaduan masyarakat. Sebab, masyarakat tidak mendapatkan bantuan pemerintah berupa gerobak dari Kementerian Perdagangan periode 2018 sampa
“Setelah kita dalami, maka kita tingkatkan penyidikan pada 16 Mei 2022. Itu menjadi dasar kita,” kata Cahyono di Gedung Bareskrim pada Rabu, 8 Juni 2022.
Menurut dia, total gerobak sebanyak 10.700 unit yang semula dialokasikan oleh pemerintah untuk disalurkan kepada para pelaku usaha. Pada 2018, nilai dari pengadaan 7.200 gerobak pertama sebesar Rp49 miliar. Masing-masing harga gerobaknya sekitar Rp7 juta.
Kemudian, pemerintah mengalokasikan anggaran serupa untuk pengadaan 3.570 unit gerobak dengan harga satuannya sekitar Rp8,6 juta pada 2019. "Jadi totalnya ini sebanyak dua tahun anggaran sekitar Rp76 miliar,” jelas dia.