Diperiksa 12 Jam, Eks Presiden ACT Ahyudin Dicecar 22 Pertanyaan

Ahyudin Pendiri ACT
Sumber :
  • Tangkapan Layar: YouTube

VIVA Nasional – Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin telah selesai menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim pada Jumat, 8 Juli 2022. Namun, pemeriksaan masih akan dilanjutkan pada Senin, 11 Juli 2022.

“Jadi sejak dari pagi hingga malam ini belum selesai. Insya Allah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang. Saya kira belum ada tambahan penjelasan,” kata Ahyudin di Gedung Bareskrim pada Jumat malam, 8 Juli 2022.

Gedung Bareskrim Mabes Polri. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

Menurut dia, penyidik telah memberi banyak pertanyaan seputar legalitas Yayasan ACT. Setidaknya, ada sekitar 22 pertanyaan yang telah dijawabnya kepada penyidik. Selain itu, Ahyudin lebih banyak istirahat, juga di mushola.

“Kalau enggak salah hari ini ada 22 pertanyaan. Dari jam 11.00 sampai sekarang jam berapa tadi ya. Setengah 11 lah tadi ya. Karena kita banyak break banyak ngobrol di musolah lantai 5,” jelas dia.

Soal Aliran Dana Belum Dibahas

Ahyudin mengatakan pertanyaan yang diberi penyidik seputar legalitas yayasan, tugas dan tanggungjawab. Sehingga, belum masuk pada aliran dana atau keuangan yayasan.

“Belum sampai kesitu (aliran dana). Belum dibahas,” ujarnya.

Sementara Presiden ACT, Ibnu Khajar semenjak datang hingga pulang tak terlihat oleh awak media. Namun ternyata, Ibnu sudah pulang menghindari awak media yang sudah menunggu kedatangannya di Gedung Bareskrim.

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmaji mengatakan pemeriksaan terhadap Ibnu sudah rampung sejak pukul 22.00 WIB. "Ibnu Khajar sudah turun (selesai diperiksa). Sambung lagi Senin," kata Andi.