Kemenkumham Pastikan Mas Bechi Tak Diistimewakan di Dalam Rutan
- VIVA/Nur Faishal
VIVA Nasional – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan tidak akan memperlakukan tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi secara istimewa selama ditahan di Rutan Medaeng. Demikian diungkapkan Kepala Rumah Tahanan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.
Mas Bechi akan menjalani masa tahanan dengan hak dan kewajiban yang sama seperti tahanan lainnya.
"Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, semua tahanan diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di dalam rutan," kata Hendrajati kepada wartawan di Rutan Medaeng, Jumat, 8 Juli 2022.
Dia menjelaskan, Rutan Medaeng menerima Mas Bechi sebagai tahanan titipan dari petugas Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Jumat dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Proses serah terima selesai sekira pukul 04.00 WIB.
"Kami langsung lakukan pemeriksaan awal dan melakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan," ujarnya.
Setelah itu, Mas Bechi kemudian digiring ke sel isolasi mandiri khusus tahanan baru seluas 4 x 5 meter, bersama sepuluh orang tahanan lainnya. Di sel isolasi khusus itu, Mas Bechi akan ditahan selama tujuh hingga 14 hari ke depan.
“Itu sesuai SOP yang ada,” ucap Hendrajati.
Tidak Boleh Dikunjungi Selama Masa Isolasi
Mas Bechi, lanjut dia, juga tidak boleh dikunjungi oleh siapa pun, termasuk pihak keluarga, selama menjalani masa isolasi. Kunjungan hanya diperbolehkan bagi penyidik jika diperlukan untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.
"Layanan kunjungan rencananya baru akan dibuka 19 Juli mendatang, tapi MSAT baru bisa dikunjungi keluarga setelah keluar dari ruang isolasi," kata Hendrajati.
Pria lulusan AKIP Angkatan ke-40 itu menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada. Pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan di sekitar rutan.