DPR Minta Penggunaan MyPertamina Dihentikan

Per 1 Juli 2022 Pertamina Buka Pendaftaran di Website MyPertamina.
Sumber :

VIVA Nasional - Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, meminta Pertamina menghentikan uji coba kewajiban pendaftaran kendaraan bermotor pengguna BBM bersubsidi dengan menggunakan aplikasi MyPertamina. Langkah korporasi tersebut dianggap belum tepat waktu, ribet dan bikin heboh di masyarakat.

Uji coba pembelian pertalite dan solar daftar lewat MyPertamina di Sumbar

Photo :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

Masyarakat Salah Sangka

Ditekankan Mulyanto, salah satu penyebabnya adalah karena sosialisasinya yang kurang tepat. Masyarakat menganggap bahwa setiap pembelian BBM bersubsidi, harus mendaftar dan memakai aplikasi tersebut. Padahal maksudnya tidak seperti itu.

Harusnya, lanjut Mulyanto, Pertamina cukup dengan menggunakan diksi sederhana seperti “Pendataan Kendaraan Bermotor”. Bukan dengan kalimat yang seram-seram seperti pendaftaran kendaraan bermotor bagi pengguna BBM bersubsidi.

“Karena faktualnya Pertamina tidak sedang melakukan pendaftaran untuk kemudian ‘menseleksi’, mana dari kendaraan bermotor tersebut yang boleh menggunakan BBM bersubsidi dan mana yang tidak boleh," kata Mulyanto kepada wartawan, Jumat, 8 Juli 2022.

Baca juga: Viral Lowongan Buzzer Angkat Rating Mypertamina, Ini Kata Pertamina

Bukan Seleksi

Dengan uji coba ini, katanya lagi, sebenarnya Pertamina hanya melakukan “pendataan” kendaraan bermotor untuk kemudian diberi QR code. Kelak, QR code tersebut akan digunakan sebagai input data dalam pembatasan BBM bersubsidi.

"Jadi Pertamina sekedar melaksanakan pendataan kendaraan bermotor. Bukan tengah melakukan seleksi mana kendaraan bermotor yang berhak mendapat BBM bersubsidi dan mana yang tidak berhak. Sebab, kriteria kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi tersebut belum ditetapkan oleh pemerintah. Masih sedang digodok," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini.

Sukarela Bukan Kewajiban

Menurutnya, instrumen itu sekedar langkah persiapan untuk mempercepat implementasi program pembatasan BBM bersubsidi, bila kelak diputuskan pemerintah. Karenanya aksi korporasi ini lebih bersifat sukarela (voluntary), ketimbang kewajiban (mandatory) bagi pengguna BBM bersubsidi.

Jadi menurut Mulyanto, kata “pendaftaran” dan “pengguna BBM bersubsidi” ini yang menjadi biang keladi kegaduhan dan memunculkan histeria publik, apalagi bagi mereka yang tidak memiliki akses ke aplikasi MyPertamina.

“Jadi sudahlah, Pertamina tidak usah bikin gaduh," kata Mulyanto.

Bangun Komunikasi Lebih Baik

Ia menambahkan, Pertamina perlu membangun komunikasi publik yang lebih baik dengan kalimat-kalimat yang sederhana, mudah dimengerti dan adem bagi publik.

“Dari pada ribet, lebih baik pendataan aplikasi MyPertamina ini dibatalkan saja, tunggu sampai revisi Perpres No. 91/2014 terbit,” katanya.