Seluruh Aktivitas ACT di NTB Dihentikan, Kotak Donasi Ditarik
- Dinsos NTB
VIVA – Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) terhadap Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), menyusul adanya indikasi pelanggaran.
Buntut dari pencabutan izin tersebut, Dinas Sosial Provinsi NTB bergerak ke Sekretariat ACT di NTB untuk meminta menghentikan semua aktivitas pengumpulan donasi dari masyarakat.
"Kita turun ke Sekretariat ACT di NTB untuk menghentikan semua aktivitas pengumpulan uang, barang dan jasa sesuai dengan keputusan Kemensos," kata Kadis Sosial NTB, Ahsanul Khalik, melalui keterangan pers, Rabu, 6 Juli 2022.
Dia mengatakan, akan segera membuat surat edaran untuk meminta masyarakat menghentikan penyaluran donasi ke ACT. Masyarakat akan diimbau melakukan donasi melalui lembaga sosial yang kredibel dan bertanggung jawab.
"Dan paling penting masyarakat tetap tenang, biarkan alat-alat negara dan pemerintah yang bergerak menentukan apa yang akan dilakukan terhadap ACT," ujarnya.
Sore tadi, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial NTB dan PPNS Dinas Sosial NTB mendatangi Sekretariat ACT di Mataram. Pengurus ACT yang ditemui menghormati keputusan yang dikeluarkan Kementerian Sosial.
"Kawan-kawan ACT menyampaikan menghormati dan mematuhi SK Kemensos, dan dari kantor pusat (ACT) juga sudah diarahkan untuk menyetop aktivitas," katanya.
Rekening ACT Telah Diblokir, Kotak Donasi Ditarik
Ahsanul menjelaskan, terhitung mulai hari ini, ACT sudah menghentikan menerima donasi masyarakat baik yang diantar ke kantor ACT maupun melalui online. Terlebih lagi semua rekening ACT telah diblokir.
Selain itu, Dinas Sosial NTB juga meminta ACT untuk menarik semua kotak donasi mereka yang disimpan di berbagai titik.
"Pihak Dinsos meminta juga agar ACT menarik semua kotak donasi yang dilepas oleh ACT di berbagai titik pertokoan, tempat umum dan keramaian lainnya," ujarnya.
"Pihak ACT mengatakan siap untuk menarik tapi butuh waktu katanya. Tentu untuk pencarian kotak donasi ini akan kita kawal sampai tuntas," katanya.