Densus 88 Masih Selidiki Dugaan Dana ACT untuk Kegiatan Terorisme

Ilustrasi Densus 88.
Sumber :
  • Adrian/ Lampung

VIVA Nasional – Tim Densus 88 Anti Teror Polri, masih melakukan pendalaman atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait indikasi adanya transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh lembaga kemanusiaan ACT (Aksi Cepat Tanggap).

"Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 5 Juli 2022. Namun, Aswin belum bisa menyampaikan lebih rinci terkait proses penyelidikan dari hasil temuan dari PPATK itu.

Baca juga: PPATK Temukan Dugaan Dana ke Aktivitas Terorisme, Ini Respons ACT

Sebelumnya diberitakan, PPATK menemukan indikasi adanya transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh lembaga kemanusiaan ACT. Kini, ACT lagi ramai dibicarakan karena dugaan penyelewengan pengelolaan dana keuangannya.

“Transaksi mengindikasikan demikian (untuk aktivitas terorisme), dugaan aktivitas terlarang,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dihubungi wartawan pada Senin, 4 Juli 2022.

Jelas dia, PPATK menemukan sejumlah transaksi yang diduga disalahgunakan dananya oleh pengelola ACT. Salah satunya, kata dia, dana yayasan digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi atau pimpinannya. “Ya indikasi kepentingan pribadi,” ujarnya.

Namun demikian, Ivan mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman lagi terhadap sejumlah temuan atau indikasi penyalahgunaan pengelolaan dana oleh ACT. Bahkan, sejumlah temuan tersebut sudah diserahkan juga kepada aparat penegak hukum seperti Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Ya Densus dan BNPT. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama. Proses masih kami lakukan, perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” jelas dia.

Sementara, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga masih melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggal (ACT). “Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Menurut dia, sejauh ini belum ada masyarakat yang melaporkan dugaan penyelewengan pengelolaan dana umat oleh ACT. Kini, Bareskrim juga masih melakukan pengumpulan bahan-bahan terkait isu yang menimpa ACT.

“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu,” ujarnya.