Satgas BLBI Diusulkan Dialog Bersama Obligor Soal Pembayaran Utang

Satgas BLBI sita lapangan golf dan 2 hotel di Bogor.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR (Bogor)

VIVA Nasional – Langkah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), dalam upayanya menagih piutang negara kepada sejumlah obligor, menuai beragam pendangan. Pemerhati kebijakan publik Lutfil Hakim, menyebut dalam beberapa kasus kinerja Satgas BLBI perlu mendapat perhatian khusus.

Lutfil Hakim menyebutkan, sampai dengan Juli 2022, dana yang berhasil dihimpun Satgas BLBI baru mencapai sekitar Rp22 triliun. Masih cukup jauh dari target yang ditetapkan senilai Rp110,45 triliun. Menurutnya, upaya perdata yang selama ini telah dilakukan belum bisa memaksa obligor menuntaskan kewajibannya. 

Dibutuhkan cara lain bagi Satgas BLBI, untuk bisa memaksa obligor melunasi kewajibannya. Satgas BLBI dan obligor bisa berdialog dan mencari solusi yang terbaik.

"Satgas BLBI harus berdialog dengan obligor. Harus disepakati berapa yang harus dibayar termasuk mekanisme pembayarannya. Jangan asal main sita aset tapi tidak bisa segera dicairkan atau dijual karena terbentur persoalan hukum," kata Lutfil dalam keterangannya, Selasa 5 Juli 2022. 

Menurut Lutfil, Satgas BLBI harus menggunakan pendekatan yang tepat agar tidak gagal seperti dua lembaga serupa yang pernah dibuat pemerintah. Setidaknya ada dua lembaga serupa yang sebelumnya sudah dibentuk pemerintah untuk memburu aset BLBI namun gagal. 

"Pemerintah sudah membentuk BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dan PPA (Perusahaan Pengelolaan Aset) tapi semuanya tidak berhasil," kata Lutfil.

Menurut Lutfil, Satgas BLBI tak bisa lagi memaksa untuk menyita aset yang tak ada kaitannya. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu terhadap aset senilai milik PT. Bogor Raya Development (BRD) dan PT. Bogor Raya Estate (BRE). Aset yang disita tersebut, kata Lutfil sama sekali tak ada kaitannya dengan BLBI.
 
"Padahal aset itu baik lapangan golf Bogor Raya serta hotel Novotel dan Ibis Style tidak ada sangkut pautnya dengan Bank Aspac maupun dengan Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. Konon aset tersebut telah lama berpindah tangan menjadi milik pengusaha asal Malaysia. Ini kan lucu dan berpotensi melanggar hukum," ujar Lutfil
 
Lutfil berharap Satgas BLBI bisa memberikan kepastian kepada obligor terkait jumlah utang mereka yang harus segera dibayar. 

"Intinya Satgas BLBI dan obligor harus duduk satu meja melakukan negosiasi dan kesepakatan berapa yang harus dibayar oleh obligor dan bagaimana mekanismenya," ujarnya.