Kontras Sebut Ada 677 Kasus Kekerasan oleh Polisi, Ini Kata Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

VIVA –  Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat aparat kepolisian telah melakukan kekerasan sebanyak 677 kasus sepanjang Juli 2021-Juni 2022. Bahkan, kekerasan yang paling banyak dilakukan menggunakan senjata api sebanyak 456 kasus. Lalu, bagaimana respons Polri?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Polri selalu terbuka dengan setiap kritik, saran dan masukan dari masyarakat, termasuk Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS).

Senjata api - pistol - senpi/ilustrasi

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra


“Untuk siapa pun itu, memberikan analisa memberikan penilaian institusi Polri, dengan tangan terbuka Polri akan menerima,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis, 30 Juni 2022.

Tentu, kata dia, Polri akan melihat apakah itu menjadi bahan evaluasi atau kritikan dari masyarakat. Terpenting, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan berpikir positif atau positif thinking, bahwa penilaian masyarakat itu menginginkan institusi Polri menjadi lebih baik.

“Kita berpikir positif bahwa siapa pun juga ingin Polri lebih baik, itu akan kita jadikan evaluasi. Kritik-kritik kepada Polri, tentu kota akan berpikir, akan menghilangkan upaya-upaya yang disebutkan (dalam analisis),” jelas dia.

Prinsipnya, Ramadhan mengatakan tugas pokok Polri adalah melakukan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat. Selain itu, Polri juga harus melakukan pembinaan masyarakat serta melakukan penegakan hukum.

“Bila ada tindakan-tindakan oknum yang diluar SOP atau diluar petunjuk yang sudah diberikan atau ditetapkan Polri, kita akan melakukan penindakan,” tandasnya.