Ridwan Kamil Minta Wali Kota Bogor dan Bandung Tegas soal Holywings
- Adi Suparman/ VIVA.
VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana tak segan melakukan tindakan tegas kepada Holywings jika ditemukan ada pelanggaran hukum dan kepatutan menyusul kasus promo gratis minuman alkohol Holywings bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.
"Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan di Kota Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya, jika secara aspek hukum dan apa namanya kepatutan ada pelanggaran (Holywings)," kata Ridwan Kamil di Gedung Merdeka Kota Bandung, Selasa, 28 Juni 2022.
Menurut Kang Emil, kewenangan tentang izin usaha di Provinsi Jawa Barat ada di bawah pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota, bukan di tangan pemerintah provinsi.
"Kewenangannya kalau di Jakarta ada di gubernur, kalau di luar Jakarta se-Indonesia Raya itu kewenangan izin hiburan hotel restoran itu ada di wali kota atau bupati," kata dia.
Khusus di Jawa Barat, Holywings ada di Kota Bogor (yakni Elvis Cafe masih dalam perusahaan yang sama dengan Holywings) dan di Kota Bandung.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet "Holywings" yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.