Usai Bersih-bersih BUMN Jaksa Agung Ungkap Sejumlah Temuan, Apa Itu?
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Jaksa Agung, ST Burhanuddin menjelaskan alasan Kejaksaan mendukung program Menteri BUMN Erick Thohir untuk bersih-bersih perusahaan milik negara tersebut. Menurut dia, Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai penegakan hukum atau penindakan. Tetapi, punya unsur perdata dan tata usaha negara.
“Saya perjelas, kenapa kami selalu koordinasi mendukung kegiatan bersih-bersih BUMN. Tentu, kami bukan hanya melakukan restrukturisasi, bukan hanya mempunyai fungsi sebagai melakukan represif, penindakan-penindakan. Selain melakukan represif, kami memperbaiki retrukturisasi perusahaan-perusahaan yang ditimbulkan kerugian,” kata Burhanuddin di kantornya pada Senin, 27 Juni 2022.
Baca juga: Hotman: Marketing Holywings Buat Promosi Minuman Gratis Baru Lulus
Contohnya, kata dia, hal ini telah terjadi di tubuh PT. Asuransi Jiwasraya dan PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Termasuk, PT. Garuda Indonesia yang sedang ditangani perkaranya oleh kejaksaan.
“Kenapa saya mengundang beliau (Menteri BUMN) ke sini, untuk menyampaikan ini lho hasil dukungan kami Kejaksaan dalam rangka bersih-besih BUMN. Jiwasraya itu kami bersama tim dari BUMN melakukan bagaimana perbaikan-perbaikan di situ, Asabri dan Garuda,” jelas dia.
Ekspor besi, lanjut dia, kejaksaan juga melakukan koordinasi dengan Menteri BUMN. Karena, sekarang PT. Krakatau Steel sudah setengah mati tidak bisa bersaing dengan harga besi yang ada, karena besi harga besi yang masuk perkaranya sudah dalam tahap penyidikan.
“Itu PT. KS tidak bisa melakukan persaingan harga dengan barang-barang ekspor yang melimpah tanpa ada tanpa didukung oleh surat-surat yang benar,” ungkapnya.
Tentunya, Burhanuddin mengatakan kejaksaan juga selalu meminta bantuan kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh untuk melakukan audit-audit seperti kasus korupsi yang menyentuh rakyat kecil mulai dari sawit, minyak goreng, garam, ekspor besi.
“Saya dengan Pak Kepala BPKP ini saling mendukung dan utamanya adalah dalam rangka menghitung kerugian negara. Kami sangat membutuhkan dukungan dari BPKP. Tentunya, kami terima kasih kepada Pak Menteri dan kepala BPKP atas dukungannya selama ini,” ujarnya.