Diduga ODGJ, Seorang Ibu Lempar Anaknya ke Sungai Denai
- Istimewa/BS Putra
VIVA – Seorang bocah berusia 8 tahun bernama Humaira Putri dilempar ibu kandungnya yang diduga mengalami gangguan jiwa ke Sungai Denai. Aksi itu dilakukan sang ibu tepatnya di di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu sore, 26 Juni 2022.
Berdasarkan kronologi kejadian, saat itu korban yang merupakan warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, bersama ibu kandungnya jalan-jalan sore di kawasan jembatan rel Kereta Api Perumnas Mandala, Kabupaten Deli Serdang.
"Tak berapa lama kemudian, salah seorang warga setempat melihat korban dilempar oleh ibu kandungnya, hingga jatuh dan hilang terbawa arus sungai," kata Kepala Kantor Basarnas Medan, Budiono, Senin 27 Juni 2022.
Warga sekitar langsung berupaya melakukan pertolongan. Namun, korban telah hilang terbawa arus. Kemudian, warga melaporkan kejadian itu, kepada pihak kepolisian setempat dan meneruskan informasi tersebut, ke Basarnas Medan.
Menerima laporan dari warga ada orang tenggelam atau dilempar ke Sungai tim gabungan dari Basarnas Medan dan kepolisian dari Polda Sumut melakukan pencarian pada hari itu juga. Budiono mengatakan proses pencarian sudah jalan hari kedua.
Dalam proses pencarian dan evakuasi bocah malang itu. Tim gabungan juga melakukan pencarian menggunakan Aqua Eyes. Upaya iniuntuk mendeteksi lokasi korban di bawah air.
Pencarian pun dilakukan tim dengan pembagian 2 SRU yang melakukan penyisiran sepanjang aliran Sungai Denai menuju hilir hingga muara laut.
"Namun, hingga sore tadi, korban belum ditemukan dan pencarian akan dilanjutkan besok pagi dengan harapan korban secepatnya diketemukan," tutur Budiono.
Belakangan, diketahui bahwa ibu kandung korban mengalami gangguan jiwa dan telah diamankan polisi. Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi.