3 Jenis Haji: Ifrad, Qiran, Tamattu, Penjelasan dan Keutamaannya

Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440H/2019
Sumber :
  • Darmawan/MCH2019

VIVA – Ada 3 jenis haji yang perlu diketahui saat ingin mendaftar dan melaksanakan ibadah haji. Mengapa pelaksanaan ibadah haji masih terbagi lagi? Ini berkaitan dengan waktu pelaksanaanya. Karena setiap jamaah terbagi menjadi beberapa kelompok terbang. Ada yang datang duluan, ada yang datang berdekatan di bulan Zulhijjah, sehingga fiqih mengatur terbaginya jenis haji menjadi tiga. Ada yang mengerjakan umrah terlebih dahulu baru haji, ada yang mengerjakan haji terlebih dahulu baru umrah dan ada yang meniatkan haji bersamaan dengan umrah.

Secara bahasa, haji memiliki makna menyengaja atau menuju. Secara istilah yaitu menyengaja berkunjung ke Baitullah,  di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib. Ini yang membedakan dengan umrah adalah waktu. Kalau umrah bisa kapanpun tanpa ada ikatan waktu, sedangkan haji harus dikerjakan di bulan Syawal, Zulqa’dah dan Zulhijjah. Karena haji wajib wukuf di padang arafah.

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, yang artinya:

“Islam dibangun atas lima perkara; bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadan dan melakukan haji ke Baitullah bagi orang yang mampu melakukan perjalanan ke sana.”

Berikut penjelasan 3 jenis haji yang perlu diketahui yang diambil dari beberapa referensi:

1. Haji Ifrad

Ifrad berarti menyendirikan, artinya seseorang melaksanakan ibadah haji saja tanpa melaksanakan umrah. Orang yang melaksanakan haji ini tidak dikenakan dam dan dapat dilaksakan dengan dua cara.

Haji Ifrad adalah jenis haji yang mendahulukan ibadah haji, baru umrah. Dari segi bahasa, kata Ifrad adalah bentuk mashdar dari akar kata afrada yang bermakna menjadikan sesuatu itu sendirian, atau memisahkan sesuatu yang bergabung menjadi sendiri-sendiri.

Setiba di Mekkah, jemaah melakukan thowaf qudum (thowaf diawal kedatangan di Makkah), kemudian sholat dua raka’at di belakang maqom Ibrahim. Setelah itu melakukan sa’i antara bukit Shofa dan Marwah untuk hajinya tersebut (tanpa bertahalul), lalu menetapkan diri dalam kondisi berihrom. Dalam keadaan ini,  jemaah tidak boleh melakukan segala hal-hal yang diharamkan ketika berihram, jadi dia tetap dalam keadaan berihram hingga datang masa tahallul yakni pada tanggal 10 Zulhijjah.

Setelah haji jemaah melepas pakaian ihramnya dan boleh menggunakan pakaian lainnya, jika jemaah melakukan ibadah umrah kembali lagi dengan ihram lagi. Haji ini tidak perlu membayar dam.

2. Haji Qiran 

Qiran berarti berteman atau bersamaan. Artinya orang melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersamaan dengan sekali niat untuk dua pekerjaan. Tapi harus membayar denda atau dam.

Haji Qiran adalah jenis haji yang menggabungkan niat haji dan umrah sekaligus, yang mana dikerjakan pada bulan-bulan haji. Pertama, jemaah berihram untuk umrah dan berihram untuk hajji, sebelum memulai thowaf. Kemudian tatkala memasuki kota Mekkah jamaah melakukan thawaf qudum (thawaf di awal kedatangan di Makkah), lalu kemudian shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.

Setelah itu melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah, dilakukan untuk umrah dan hajinya sekaligus dengan satu sa’i (tanpa bertahallul), tetap masih dalam kondisi berihram, dan tidak halal baginya untuk melakukan hal-hal yang diharamkan ketika ihram hingga nanti datang masa tahallulnya di tanggal 10 Zulhijjah).

Selesai sudah haji dan umrahnya secara bersamaan. Namun, yang perlu menjadi perhatian pada jenis haji ini yaitu kewajiban membayar dam. Membayar dam ini dengan menyembelih hewan qurban (seekor kambing, sepertujuh sapi atau unta) pada tanggal 10 Zulhijjah  atau di hari tasyriq.

3. Haji Tamattu

Kata tamattu berarti bersenang-senang. Maksudnya, orang melaksanakan umrah dahulu pada bulan haji, lalu bertahallul, kemudian berihram haji dari Makkah atau sekitarnya pada 8 Dzulhijjag (haru Tarwiyah atau 9 Dzulhijjah tanpa harus kembali lagi ke miqat semula.

Haji tamattu’ merupakan pengertian dari jenis haji dengan melaksanakan ibadah umroh terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan ibadah haji. Biasanya ini disebut sebagai haji bersenang-senang. Pelaksanaannya yaitu, jemaah berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji (yakni bulan Syawwal, Zulqa’dah, 10 hari pertama dari bulan Zulhijjah).

Setelah itu, jemaah menyelesaikan rangkaian umrahnya dengan melaksanakan thawaf umrah, sa’i umrah lalu kemudian bertahallul dari ihramnya, dengan cara memotong pendek atau mencukur sebagian rambut kepalanya. Setelah tahallul, jamaah sudah terlepas dari kondisi ihram, hingga nanti datangnya hari Tarwiyah, yakni tanggal 8 Zulhijjah.

Pada hari Tarwiyah ini (tanggal 8 Zulhijjah) jamaah berihram kembali dari Mekkah untuk melaksanakan hajinya hingga sempurna. Bagi yang melaksanakan berhaji Tamattu’, wajib baginya untuk menyembelih hewan qurban (seekor kambing/ sepertujuh dari sapi/ sepertujuh dari unta) pada tanggal 10 Zulhijjah atau di hari-hari tasyriq (tanggal 11,12,13 Zulhijjah).

Keutamaan Ibadah Haji

1. Mendapat Pahala Seperti Jihad

Keutamaan ibadah haji dalam Islam adalah akan membuat seorang hamba mendapatkan pahala seperti ketika ia melakukan jihad. Mengapa bisa demikian? Ini karena ibadah haji sebagai keutamaan ibadah haji dalam Islam merupakan jihad terbaik menurut Allah.

Perkataan dari Aisyah yang menjelaskan keutamaan ibadah haji dalam Islam dalam satu riwayat hadits, Rasulullah SAW bersabda:

"Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. 'Apakah berarti kami harus berjihad?' Tidak. 'Jihad yang paling utama adalah haji mabrur', jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam." (HR. Bukhari no. 1520)

2. Mendapat Balasan Surga

Keutamaan ibadah haji dalam Islam adalah pasti dijanjikan surga oleh Allah SWT. Terutama bila ibadah haji yang ditunaikan benar-benar mabrur. Dalam kamus Al Munawwir Arab-Indonesia, mabrur berarti ibadah haji yang diterima pahalanya oleh Allah SWT.

Adanya keutamaan ibadah haji dalam Islam ini diriwayatkan dalam hadis Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah lalu Rasulullah SAW bersabda:

"Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga." (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349).

3. Menjadi Tamu Allah SWT

keutamaan ibadah haji dalam Islam adalah menjadi tamu Allah SWT. Orang yang menjalankan ibadah haji maka akan dianggap menjadi tamu, sebagaimana hadis yang menjelaskan adanya keutamaan ibadah haji dalam Islam, Rasulullah SAW bersabda:

"Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri." (HR. Ibnu Majah no 2893)

4. Infak di Jalan Allah SWT

Keutamaan ibadah haji dalam Islam adalah infak di jalan Allah SWT. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKPH) menjelaskan segala biaya yang digunakan untuk berhaji adalah bagian dari infaq. Biaya ibadah haji termasuk ke dalam kategori infak fi sabilillah atau berinfak di jalan Allah dan karena Allah. Pahala dari keutamaan ibadah haji dalam Islam ini melimpah ruah.