Buya Arrazy Sudah Mengikhlaskan Putranya Wafat, Tak Ada Proses Hukum

Buya Arrazy
Sumber :
  • Instagram @dakwahbuyaarrazy

VIVA – Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tuban Ajun Komisaris Polisi M Ganantha mengatakan peristiwa meninggalnya balita berusia 3 tahun yang merupakan putra kedua dari Buya Arrazy Hasyim karena tertembak senjata api tidak diproses hukum. 

Menurut AKP Ganantha, Buya Arrazy Hasyim selaku orang tua korban, tidak ingin memperpanjang kasus ini karena sudah mengikhlaskan dan menganggap itu sebagai musibah. Korban juga sudah dimakamkan tanpa diautopsi. 

"Buya enggan berkomentar karena ini musibah dan sudah memaafkan karena ini murni kesalahan anak kecil. Untuk kronologi dan lain-lain Buya tidak mau mengungkap," kata Ganantha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 22 Juni 2022. 

Diketahui, putra kedua Buya Arrazy Hasyim yang masih berusia tiga tahun, HSW, meninggal dunia setelah tertembak senjata api (senpi) atau pistol milik anggota polisi yang bertugas mengawal Buya Arrazy, yang dimainkan oleh kakak korban berinisial H (5 tahun) pada Rabu siang, 22 Juni 2022. 

Peristiwa bermula ketika anggota Kepolisian RI yang bertugas mengawal Buya Arrazy tengah melaksanakan salat zuhur. 

Saat itu, anggota tersebut menyimpan senpinya di dalam tas dan ditaruh di tempat yang dirasa aman. "(Tertembak) Senpi dinas (Polri)," katanya dikonfirmasi wartawan.

Tiada disangka dan tanpa pantauan, tas milik anggota itu bisa dijangkau oleh H, anak pertama Buya Arrazy. Senpi di dalam tas dikeluarkan bocah tersebut lalu dibuat mainan. Lalu terjadilah kejadian yang tidak diinginkan itu. 

"Korban putranya (Buya Arrazy) yang kecil umur tiga tahun. yang menyalahgunakan senpi, putranya umur lima tahun, sama-sama cowoknya," ujar AKP Ganantha.

Sementara aanggota yang mengawal Buya Arrazy, segera setelah kejadian itu, langsung ditarik oleh Mabes Polri. Karena itu Ganantha mengaku tidak tahu ketika ditanya lebih rinci soal pemeriksaan terhadap anggota tersebut.

"Kalau tindaklanjut selanjutnya kami belum tahu karena satkernya (di Mabes Polri) langsung mengambil," ucap Ganantha.