Cara Cek Status Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Bagian Depan Pengecekan BANSOS
Sumber :

VIVA – Bulan Juni ini Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan PKH tahap II segera cair. Cek nama penerima bansos dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH akan segera disalurkan kepada penerima melalui Himpunan BaNK Milik Negara (Himbara) dan langsung dapat dicairkan melalui mesin-mesin ATM atau E-Warung terdekat.

Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang sampai saat ini masih terus berjalan dan disalurkan kepada masyarakat yang pra-sejahtera atau kurang mampu.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga uang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai dengan kategori penerima yang sudah diisyaratkan.

Bantuan PKH akan diberikan dengan pertahap selama tiga kali penyaluran (Per triwulan), dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahap I (Januari, Februari, Maret);
  • Tahap II (April, Mei, Juni);
  • Tahap III (Juli, Agustus, September);
  • Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Kriteria Keluarga yang Berhak Menerima Bansos PKH

Komponen Kesehatan:

  • Kategori Ibu hamil (maksimal 2 kali kehamilan);
  • Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun (maksimal 2 anak)

Komponen Pendidikan:

  • Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
  • Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
  • Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial

Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1orang yang berada berada di dalam keluarga;

Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Besaran Bansos PKH yang diberikan:

  • Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;
  • Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;
  • 3Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun;
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun;
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun;
  • Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun;
  • Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH:

  • Login ke cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukan alamat; Meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan, dan Desa/kelurahan pada kolom isian yang disediakan
  • Masukan nama lengkap sesuai KTP
  • Kemudian, masukan kode pada kolom
  • Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;
  • Tekan tombol "Cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id. Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.