Mantan Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Antara/HO-Kemendag
VIVA – Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin CPO atau minyak goreng di Kejaksaan Agung, hari ini, Rabu, 22 Juni 2022. Lutfi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membenarkan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Mendag M Lutfi sebagai saksi perkara tindak pidana dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor CPO.
"Panggilannya memang untuk hari Rabu, kita tunggulah kedatangannya," kata Febrie saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa.
Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sudah memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus minyak goreng. Pada Selasa kemarin, Kejaksaan memeriksa tiga orang saksi, yakni Iqbal Shoftan Shofwan selaku Direktur Sarana Distribusi dan Logistik.
Kemudian I Gusti Ketut Astawa selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. Dan Williater Eilliardi selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyebutkan, materi pemeriksaan saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," kata Ketut.
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara ini terdiri atas satu orang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.
Kelima tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.
Kemudian empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.