Polri Cari Pelanggaran di Kasus Roy Suryo
- Polri
VIVA - Polri menyampaikan laporan terhadap eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, masih diselidiki. Roy dipolisikan ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan melakukan ujaran kebencian.
Stupa Mirip Jokowi
Selain di Bareskrim, Roy Suryo juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dipolisikan kemarin terkait stupa mirip Jokowi.
"Sudah ada laporannya, kan sudah diproses di Siber. Siber yang menangani," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa, 21 Juni 2022.
Baca juga: Roy Suryo Menyesal Unggah Foto Stupa Mirip Jokowi
Masih Didalami Penyidik
Dedi mengatakan laporan baru diterima kemarin. Sehingga, ia belum bisa berkata banyak karena laporannya masih didalami penyidik.
Dari hasil pendalaman penyidik nanti bakal dicari adakah pelanggaran yang ditemukan. Jika ada, tindak pidana maka laporan akan masuk ke pemanggilan pelapor.
"Dari hasil pendalaman Siber nanti dikonstruksikan untuk pelanggaran-pelanggarannya," kata Dedi lagi.
Polisi Benarkan Ada Laporan
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, membenarkan adanya pelaporan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Bareskrim Polri pada Senin, 20 Juni 2022.
Pelapor Inisial KW
“Kita membenarkan sekitar pukul 11.50 ada yang melaporkan salah seorang inisial pelapor KW. Nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal 22 Juni,” kata Gatot saat dikonfirmasi wartawan.