Tipu Muslihat Ahnaf Arrafif Hingga Bisa Nikahi Korban Sesama Jenis
- VIVA/Syarifuddin Nasution
VIVA – Kasus penipuan yang dilakukan Erayani, warga Lahat, Sumatera Selatan yang menyamar sebagai laki-laki dan menikahi wanita berinisial NA (28 tahun) warga Kota Jambi dipersidangkan di pengadilan negeri Jambi. Erayani menyamar menjadi Ahnaf Arrafif dan melakukan penipuan demi menguras uang keluarga korban hingga hampir Rp300 juta.
Pelaku bertemu dengan korban NA melalui aplikasi Tantan. Pelaku pun mengaku sebagai seorang dokter spesialis bedah saraf, pengusaha Batubara dan tamatan kuliah dari New York, Amerika Serikat, untuk menipu korban.
Pelaku bahkan menipu pihak keluarga dan masyarakat di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi dengan menjadi imam salat Jumat. Keanehan mulai terjadi, Ahnaf Arrafif selalu memiliki berjuta alasan ketika disuruh untuk menunjukkan kartu identitasnya.
Selain itu, Ahnaf tidak pernah terlihat bertelanjang dada dan selalu memakai pakaian lengkap saat keluar dari kamar mandi. Pihak keluarga korban curiga atas gelagat tingkah laku pelaku dan langsung melapor ke Polresta Jambi. Pelaku bahkan sempat membawa lari korban ke Lahat.
Sementara itu, korban yang mengetahui suaminya seorang perempuan sontak terkejut dan malu terhadap keluarga dan masyarakat. Korban pun saat ini mengalami sakit dan trauma berat di dalam rumah.
Supri Ketua RT, Keluaran Kenali Asam bawah mengatakan, dirinya tidak mengetahui pelaku adalah perempuan karena penampilannya yang seperti laki-laki. Dia baru mengetahui kasus ini setelah tahu bahwa korban inisial NA dibawa kabur pelaku ke Lahat dan langsung ditangkap.
"Kita melihat awal ketemu di rumah persis seperti laki-laki dan saat ditangkap Polisi baru ketahuan perempuan,"jelasnya jumat, 17 Juli 2022.
Sebagai ketua RT, dia sangat menyesali laporan korban ke Polresta Jambi tidak diproses pihak kepolisian hingga akhirnya muncul di persidangan.