Suami NA yang Wanita Pernah Jadi Imam di Masjid, MUI: Dosa Besar
- tvOne
VIVA – Media sosial digegerkan dengan kisah seorang bernama Ahnaf Arrafif. Ahnaf yang memiliki nama asli Eryani adalah seorang wanita yang mengaku sebagai pria.
Salah satu korbannya adalah NA. NA adalah istri siri Ahnaf yang dia temui melalui aplikasi online Tantan. Pernikahan siri Aini dan Ahnaf sudah berjalan selama 10 bulan.
Mulanya tidak ada yang aneh dengan Ahnaf. Pasalnya, penampilannya benar-benar menyerupai seorang pria. Dia memiliki rambut pendek, suara berat dan perawakannya kurus.
Ahnaf juga mengaku berprofesi sebagai dokter bedah dan pernah bersekolah di New York, Amerika Serikat.
NA dan ibunya percaya jika Ahnaf adalah seorang pria. Pasalnya, Ahnaf mengikuti salat Jumat dan pernah menjadi imam di masjid.
Kebohongan Ahnaf pun terungkap ketika NA menemukan kejanggalan tentang suaminya sendiri. Bagaimana tidak, suaminya selalu mengelak untuk menunjukkan kartu identitasnya. Dia juga tidak pernah bertelanjang ketika berhubungan intim dengan istrinya sendiri.
NA dan ibunya semakin curiga dengan Ahnaf. Pada akhirnya, semua kebohongan Ahnaf terungkap ketika mereka menyuruh Ahnaf membuka pakaiannya setelah mandi. Dari kejadian itu, terungkaplah bahwa Ahnaf adalah seorang wanita.
Menyikapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuka suara. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan perbuatan Ahnaf yang mengikuti salat Jumat dan pernah menjadi imam adalah dosa besar.
“Agama Islam melarang laki-laki berpakaian seperti perempuan. Agama Islam juga melarang perempuan berpakaian seperti laki-laki. Islam menyuruh kita untuk hidup seperti kodratnya,” ujar Anwar, dikutip dari tvOnenews.com, Jumat, 17 Juni 2022.
Anwar memaparkan, Ahnaf yang kodratnya adalah perempuan tidak boleh mengimami laki-laki ketika salat. Itu adalah tindakan yang tidak terpuji karena telah membohongi umat Islam yang kala itu menjadi makmumnya.
“Sudah jelas dia bermasalah,” katanya.
Anwar juga menyayangkan AN yang sudah tertipu selama 10 bulan pernikahan sirinya ini. AN seharusnya bisa mengetahui kebohongan Ahnaf lebih cepat.
“Itu hak azazi manusia atau bukan? Itu adalah penyimpangan seksual. Sudah seharusnya diluruskan. Penyimpangan seksual bisa disembuahkan asal ada tekad dari dalam diri sendiri. Jangan sampai dianggap sesuatu yang wajar,” ujarnya.
Baca juga: Badan Kurus dan Rambut Cepak, Tampilan Suami NA yang Ternyata Wanita