KPK Duga Lasmi Indrayani Terlibat Korupsi Proyek Banjarnegara

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti dan informasi dugaan keterlibatan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Lasmi Indaryani terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada 2019 sampai dengan 2021. Kasus itu kini telah menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

Anak dari Budhi Sarwono, yang juga Wabendum DPP Partai Demokrat itu diduga terlibat dalam proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara.

Bukti dan informasi yang dikantongi penyidik lembaga antikorupsi itu kemudian dikonfirmasi kepada anggota Komisi V DPR dapil Jawa Tengah VII itu dalam pemeriksaan di Kantor Kejati, Selasa, 14 Juni 2022. 

Lasmi Indaryani diketahui sempat menjabat Dirut PT Semangat Muda. Sejumlah proyek konstruksi pernah dimenangkan perusahaan konstruksi yang berdomisili di Jl. Dipayuda No.34, Krandegan, Kec. Banjarnegara, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah itu. Adapun Budhi sebelumnya sempat mengaku memiliki saham di PT Semangat Muda, PT Sutikno Tirta Kencana dan PT Buton Tirto Baskoro. Perusahan tersebut bernaung dalam PT Bumi Redjo.

"Lasmi Indaryani dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 15 Juni 2022.

Namun Ali saat ini belum bersedia mengungkap secara gamblang sepak terjang Lasmi Indaryani dalam sengkarut dugaan korupsi yang ditangani KPK. Mengingat kasus ini sedang proses penyidikan. KPK berjanji mengungkap kasus itu secara terang dalam persidangan.

Diketahui, Senin, 13 Juni 2022, KPK menyatakan bahwa saat ini sedang melakukan pengusutan penyidikan perkara baru yang melibatkan Budhi Sarwono. 

Perkara tersebut adalah dugaan tindak pidana korupsi terkait proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.