Pengunjung Candi Borobudur Dibatasi, Wisatawan Harus Daftar Online
- Teguh Joko Sutrisno
VIVA – Menteri Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa Pemerintah membatalkan rencana menaikkan harga tiket naik ke Candi Borobudur. Sehingga saat ini tarif untuk naik ke Candi Borobudur tetap sebesar Rp50 ribu per orang dan Rp5 ribu untuk pelajar.
Menurut Basuki, hal ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Basuki mengatakan, meski tarif tak jadi naik namun pembatasan pengunjung tetap dilakukan dan nanti wisatawan yang ingin naik ke Candi Borobudur akan diminta daftar secara online.
"Kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1.200. Jadi harus daftar online. 1.200 (wisatawan) per hari. Ini semua untuk kelestarian," kata Basuki, di Kantor Kepresidenan Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022
Jumlah tersebut, menurutnya, adalah jumlah keseluruhan baik wisatawan domestik maupun internasional. Maka dari itu, para pengunjung yang berencana naik, mesti melakukan pendaftaran secara online.
Dia juga mengatakan, nantinya untuk menaiki kawasan Candi Borobudur harus didampingi oleh pemandu wisata atau guide yang sudah terdaftar. Para pengunjung akan diwajibkan memakai alas kaki yang nantinya disediakan oleh pihak tempat wisata.
Menurut Basuki, keputusan pemerintah untuk membatasi jumlah pengunjung tersebut dilakukan dengan mempelajari tempat wisata lainnya seperti di Machu Picchu Peru dan Piramida Mesir.
"Kayak Mesir tadi contohnya, Mesir itu sudah dilarang sama sekali, enggak boleh naik ke Piramida. Jadi kita pelajari juga oleh pak Menko itu dipelajari, Machu Picchu," ujar Basuki.