Eks Bupati Buton Selatan Bercanda Ngaku Bawa Bom saat Naik Pesawat
- Istimewa
VIVA – Mantan Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani terpaksa harus diturunkan dari pesawat oleh petugas bandara. Mantan orang nomor satu di Busel itu diturunkan lantaran membuat panik dengan candaannya yang mengaku membawa bom.
Akibat insiden itu La Ode harus diturunkan di Bandara Betoambari Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa 14 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 WITA.
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo yang dikonfirmasi membenarkan perihal kasus tersebut. Kata Erwin, La Ode Arusani melakukan candaan itu saat akan terbang menggunakan maskapai Wings Air penerbangan IW-1307 rute Baubau tujuan Makassar.
"Iya benar candaan soal bom, jadi diturunkan dari pesawat Wings Air rute Baubau tujuan Makassar," ujar AKBP Erwin Pratomo saat dikonfirmasi siang tadi.
Dia mengungkapkan kalau candaan soal bom di pesawat memang tidak dibenarkan dan melanggar Undang-undang penerbangan. Hal itu, kata Erwin berdasar Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dilarang bercanda soal bom baik di bandara maupun di pesawat.
Kendati begitu, Erwin pun menyebut akan memproses kasus itu karena sudah menyangkut unsur pidana.
"Iya kalau hasil penyelidikan itu benar, saya sampaikan akan kita proses, karena itu adalah pidana. Tidak boleh seperti itu," tegas Erwin.
Menurut informasi, La Ode Arusani dilaporkan bercanda membawa bom di pesawat dengan nomor penerbangan IW 1307 di Bandara Betoambari Baubau. Dia diketahui hendak menuju ke Bandara Internasional Hasanuddin Makassar sekitar pukul 09.00 Wita, pagi tadi.
Hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian kini sedang turun tangan menangani ulah La Ode. Polisi mengaku sedang membuat laporan terkait pengakuan membawa bom di pesawat tersebut.
Baca juga: Terlilit Utang, Alasan Dedi Ancam Ledakan Bank Pakai Bom di Majalengka