Intip Rencana Proses Pemakaman Eril, Keluarga Minta Warga Maklumi Ini

Lokasi Pemakaman Eri di Cimaung, Bandung.
Sumber :
  • Tangkapan layar.

VIVA – Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Gubernur Jawa Barat, disemayamkan di rumah duka Gedung Pakuan sejak Minggu malam. Pagi ini Eril akan dimakamkan di tanah milik keluarga di Kecamatan Cimaung, Bandung.

Sejak malam tadi, rumah duka tempat disemayamkannya dipadati oleh para kerabat hingga warga yang melakukan Takziah mendoakan almarhum Eril. Pihak keluarga pun mempersilahkan hal itu dilakukan mulai Minggu malam pukul 22.00 WIB hingga jam 08.00 WIB pagi ini.

Berdasarkan laporan langsung  tvOne, di rumah duka terus dipadati para kerabat hingga warga. Mereka ingin ikut melepas kepergian eril untuk dimakamkan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi imam Salat Jenazah Eril.

Photo :
  • VIVA/Adi Suparman (Bandung)

Rencanaya, almarhum Eril akan dibawa dari rumah duka sekitar pukul 09.00 WIB. Diperkirakan sampai di tempat pemakaman di Cimaung sekitar pukul 10.00 WIB dan akan dimakamkan sekitar pukul 11.00 WIB.

Pemakaman tersebut pun ditegaskan akan dilakukan secara tertutup. Tidak semua warga bisa memasuki area pemakaman, hanya kerabat, keluarga hingga teman-teman dekat almarhum. Keluarga pun berharap warga memaklumi hal tersebut. 

Setelah pemakaman, keluarga pun mempersilahkan masyarakat untuk melakukan ziarah kubur. Hal itu bisa dilakukan mulai selasa hingga minggu dari jam 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Sebelumnya, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa hanya kendaraan yang ditempel stiker khusus yang bisa masuk ke area makam, saat prosesi pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. 

Kusworo menjelaskan, pemasangan stiker itu dilakukan sebagai pembatasan karena tidak semua pelayat bisa masuk ke makam saat proses pemakaman. Karenanya digunakan stiker sebagai tanda siapa yang bisa masuk. 

"Yang diperbolehkan masuk adalah yang memiliki stiker yang disiapkan oleh panitia, bagaimana mekanisme bisa memiliki stiker? Silakan ditanyakan ke pihak protokoler Pemprov Jabar," kata Kusworo.