Indra Kenz Minta Maaf: Saya Tak Ada Niat Jahat Menipu Orang

Indra Kenz memakai baju tahanan.
Sumber :
  • Bareskrim Polri

VIVA – Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok investasi robot trading binary option platform Binomo, meminta maaf kepada masyarakat terutama korban aplikasi Binomo. 

Dalam penuturannya, Indra Kenz mengaku tidak punya niat untuk melakukan penipuan yang membuat masyarakat rugi.

“Dari lubuk hati yang terdalam, izinkan saya menyampaikan bahwa sejak awal saya tidak pernah punya niat jahat untuk merugikan atau menipu orang lain,” kata Indra melalui keterangan yang disampaikan kuasa hukumnya, Brian Praneda pada Kamis, 9 Juni 2022.

Brian mengatakan kliennya Indra Kenz, punya tujuan membuat konten trading aplikasi Binomo adalah untuk berbagi dan sharing pengalaman pribadi, serta mengembangkan kanal youtube.

“Disetiap kesempatan, saya juga selalu mengingatkan akan resiko serta potensi kerugian yang dapat disebabkan oleh aplikasi Binomo atau trading lainnya,” ujarnya.

Namun, Brian menyebut terlepas dari apapun alasan dan niat Indra Kenz, kliennya tetap merasa sangat menyesal atas semua hal yang telah terjadi. Khususnya semua pihak yang merasa dirugikan oleh aplikasi Binomo.

“Saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersakiti/dirugikan oleh konten yang pernah saya buat. Saya sadar saya telah melakukan banyak kesalahan di masa lalu,” kata Brian.

Untuk itu, Brian melanjutkan kliennya memohon kemurahan hati semua pihak. Besar harapannya, masyarakat berkenan untuk memaafkan Indra Kenz. 

“Tentunya, saya pasti akan mempertanggung-jawabkan semua perbuatan saya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.