4 Fakta Dangdut Berdarah di Pesta Pernikahan Prajuit TNI AD
- U-Report
VIVA – Telah terjadi kasus penembakan yang dilakukan oleh seorang oknum prajurit TNI AD (Angkatan Darat) kepada adik iparnya saat berlangsungnya resepsi pernikahan di Kampung Animasi, Distrik Pratu, Kabupaten Manokwari, Papua Barat pada hari Sabtu, 4 Juni 2022 lalu.
Terduga pelaku diketahui bernama Sertu Aloisius Fesiliano Tulung Johanda (AFTJ) yang bertugas di Kodam XVIII/Kasuari. Sementara korban yang merupakan adik iparnya sendiri berinisial RIB. Berikut fakta-fakta yang telah dikumpulkan dari artikel VIVA sebelumnya yang sudah tayang.
Penyebab aksi penembakan terjadi
Peristiwa penembakan diketahui terjadi saat berlangsungnya pesta resepsi pernikahan antara Sertu AFTJ dan kakak dari korban RIB. Penembakan diketahui dipicu oleh aksi saling senggol di tengah acara hiburan musik dangdut usai acara resepsi digelar. Kemudian aksi saling senggol di tengah-tengah hiburan dangdut tersebut menimbulkan keributan dan terus memanas hingga berujung aksi penembakan yang dilakukan terduga pelaku Sertu AFTJ.
Pelaku diamankan dan diproses hukum
Setelah penembakan dilakukan oleh oknum TNI AD tersebut, Pomdam Kasuari langsung menangani kasus. Pomdam Kasuari telah menahan terduga pelaku Sertu AFTJ untuk kepentingan penyelidikan. Proses hukum juga telah berjalan dengan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan dan beberapa saksi saat peristiwa penembakan terjadi. Selain itu, bukti-bukti juga masih dikumpulkan oleh pihak berwajib.
Terdapat dua korban penembakan
Terduga pelaku diketahui telah melukai dua orang korban dengan penembakan yang dilakukannya. Korban yakni adalah adik iparnya sendiri, RIB dan anggota TNI AD yang berinisial Sertu B. Adik ipar pelaku meninggal di Puskesmas Prafi akibat luka di bagian dada kiri yang tertembak. Sementara korban Sertu B yang mengalami luka tembak di bagian perut kiri masih ditangani oleh pihak medis dan dalam masa perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Manokwari, Papua.
Ditindak sesuai prosedur hukum militer
Terduga pelaku penembakan ditegaskan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna bahwa akan ditindak sesuai dengan prosedur hukum militer dan dilakukan secara transparan. Ditegaskan juga bahwa jika ada oknum TNI AD terbukti telah melanggar hukum, kesalahannya tidak akan ditolerir. Kasus juga akan diselesaikan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku dalam sistem peradilan militer.