Rapat dengan DPR, Mensos Usul Tambahan Anggaran Rp17 Triliun

Mensos Risma.
Sumber :

VIVA – Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar rapat kerja bersama Komisi VIII DPR terkait laporan realisasi anggaran Kemensos di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.

Dalam rapat, Kemensos mengajukan usulan tambahan anggaran senilai Rp17.457.969.150.000. Anggaran tersebut untuk beberapa program bantuan sosial nonalam, seperti anak yatim hingga program keluarga harapan (PKH).

"Kami mengusulkan biaya tambahan Rp17 triliun sekian itu untuk PKH. Kekurangan PKH karena ada penambahan dari 70 menjadi 60 tahun kemudian ada penambahan anggota," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Mensos Tri Rismaharini

Photo :
  • VIVA/Syaefullah

Risma kemudian merincikan keperluan program-program tersebut. Pertama yakni bantuan PKH sebesar Rp945.109.850.000 yang disebabkan adanya penambahan dari penerima bantuan berusia 70 tahun menjadi 60 tahun.

Kedua, lanjut Risma, yakni bantuan penanganan korban bencana alam sebesar Rp350.946.500.000 dan ketiga terkait penanganan korban bencana sosial dan nonalam sebesar Rp50.290.000.000.

Selanjutnya, keempat bantuan atensi bagi anak yatim piatu sebesar Rp9.656.692.800.00 dengan skema bantuan Rp200 ribu per bulan setiap anak selama 12 bulan.

“Tambahan itu juga buat anak yatim, kenapa saya pikir kewajiban untuk kita dalam agama juga kita takut kalau kita nggak bisa rawat anak yatim," kata Risma.

Kelima, mengenai tambahan biaya bantuan BLT minyak goreng yang saat ini memakai anggaran internal Kemensos dari sumber bansos Kartu Sembako. Tambahan anggaran yang dibutuhkan, menurut Risma, sebesar Rp6.195.000.000.000.

Diketahui Kemensos Tahun Anggaran 2021 terealisasi sebesar 97,42 persen, dari total Rp108.093.553.130.000. Sementara untuk TA 2022, sejauh ini terealisasi sebesar 51,43 persen dari total anggaran Rp78.256.427.121.000. 

"Dari laporan ini artinya Kemensos jadi 5 terbesar anggaran, yaitu Kemensos, Kemenkeu, Kemenkes, Kementan dan PUPR," kata Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Demokrat, Achmad.

Usulan tambahan tersebut belum diputuskan oleh Komisi VIII DPR. Rapat pun diskors dan dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB.

"Kita belum ada kesimpulan. Rapat ini kita skors sampai kita mulai lagi 19.00 WIB di ruang Komisi VIII DPR RI," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.