Mantan Menag: Kenaikan Harga Tiket Borobudur Memberatkan Umat Budha
- VIVAnews/Syaefullah
VIVA – Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengkritik langkah pemerintah yang akan menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur, Jawa Tengah.
"Rencana naikan tarif masuk Candi Borobudur menjadi Rp750.000, amat memberatkan umat Buddha yang akan beribadat di sana," kata Lukman melalui akun Instagramnya @lukmansaifuddin, Senin, 6 Juni 2022.
Lukman mengusulkan, bukan soal kenaikan tiket masuk Borobudur yang cukup mahal melainkan perlu adanya pembatasan. Hal ini demi melestarikan cagar budaya Indonesia di Tanah Jawa.
"Saya mendukung penuh adanya pembatasan pengunjung yang akan masuk ke Candi Borobudur, demi menjaga kelestarian candi itu sendiri," ujarnya.
Namun, lanjut dia, apabila pembatasan itu berdasar kemampuan membayar, tentu kurang tepat. Apalagi candi tersebut juga merupakan tempat ibadah bagi umat Buddha.
Menurut Lukman, bagi umat Buddha yang akan beribadat di candi tersebut namun terbatas kemampuan ekonominya, kebijakan menaikkan tarif itu akan sangat memberatkan mereka. "Kemerdekaan menjalankan ibadah bagi setiap penduduk dijamin konstitusi," ujarnya.
Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono menjelaskan bahwa tiket seharga Rp750 ribu per orang bagi turis lokal hanya untuk menaiki Candi Borobudur, sementara harga tiket masuk kawasan candi masih tetap Rp50 ribu per orang untuk wisatawan nusantara.
"Itu kan tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama untuk wisnus Rp50 ribu, untuk wisman 25 dolar. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja," kata Edy.
Edy mengatakan, keputusan harga tiket menaiki bangunan candi sebesar Rp750 ribu untuk wisatawan lokal dan US$100 untuk wisatawan mancanegara ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Dia menjelaskan alasan ditetapkannya harga tiket tersebut dikarenakan adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur.
Pemerintah menetapkan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari. Penetapan kuota tersebut bertujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya Nusantara.
Edy mengungkapkan bahwa bangunan Candi Borobudur mulai mengalami penurunan dan pengikisan yang diduga diakibatkan oleh adanya beban berlebih akibat kunjungan wisatawan.