Jasa Raharja Bikin JRcare, Digitalisasi Proses Penanganan Laka Lantas

Jasa Raharja memberikan santunan ke korban kecelakaan bus di Sumedang
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – PT Jasa Raharja telah melakukan soft launching JRcare pada pekan ini. Aplikasi JRcare nantinya akan menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien korban laka lantas. Sehingga santunan yang diberikan Jasa Raharja menjadi lebih optimal dan tepat guna.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono menjelaskan bahwa aplikasi ini memiliki empat modul. Modul satu merupakan modul master katalog yang berisi formularium obat dan alat kesehatan, serta standar biaya dokter dan jasa perawatan. 

"Modul dua merupakan modul prinsipal yang berisi jenis obat dan alat kesehatan, harga standard maksimal, spesifikasi dan kelas terapi, serta franco pembelian rumah sakit," ujar Rivan dikutip dari keterangannya, Minggu, 5 Juni 2022.

Dia menjelaskan, untuk modul ketiga berisi tentang procurement atau pengadaan rumah sakit, daftar obat dan alat kesehatan. Serta harga jual berdasarkan katalog ke rumah sakit. 

"Kemudian yang terakhir modul penjualan dan klaim, yakni berisi obat dan alat kesehatan yang digunakan beserta harga jual rumah sakit, serta biaya jasa dokter dan jasa perawatan yang dikenakan kepada pasien,” ujar Rivan.

Rivan menjabarkan sejumlah manfaat penerapkan JRcare baik bagi korban laka lantas, rumah sakit, maupun Jasa Raharja sebagai pemberi santunan.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono.

Photo :
  • dokumentasi jasa Raharja.

Manfaat penerapan JRcare bagi korban, di antaranya kemudahan memperoleh fasilitas perawatan sesuai standar dari rumah sakit, proses penyembuhan lebih maksimal, serta optimalisasi biaya perawatan.

Kemudian, manfaat penerapan JRcare bagi rumah sakit, yakni kemudahan pengadaan produk, kemudahan akses klaim dalam satu sistem aplikasi layanan, serta monitoring plafon biaya rawatan yang tepat dan real time.

Sementara bagi Jasa Raharja, manfaatnya dapat mempercepat penyelesaian biaya rawatan ke RS. Sehingga meningkatkan service level penanganan dan klaim korban laka lantas. 

"Dan juga menjadi standar minimal pelayanan rumah sakit, seperti pemberian obat, pemakaian alat kesehatan, jasa dokter, jasa perawatan dan kamar, serta biaya administrasi,” tutur Rivan.

Penggunaan JRcare ini rencananya akan diterapkan di 2.437 rumah sakit di seluruh Indonesia secara bertahap mulai 1 Juli 2022 mendatang. Aplikasi ini merupakan kerja sama antar BUMN, yakni Jasa Raharja, PT Indofarma dan PT Administrasi Medika.

Melalui implementasi JRcare, Jasa Raharja berharap ke depannya manfaat biaya
rawatan yang diterima korban kecelakaan dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna. Selain sebagai upaya pemulihan korban kecelakaan.