Menkes Sebut Jokowi Izinkan Pemusnahan Vaksin COVID-19 Kadaluwarsa

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Sumber :
  • Biro Setpres

VIVA - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan hasil rapat terbatas dirinya dengan Presiden Joko Widodo terkait laporan vaksin COVID-19 kadaluwarsa. Rapat terbatas itu digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.

Seorang petugas kesehatan memperlihatkan botol vaksin vaksin COVID-19 buat Moder

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq

Jokowi Beri Lampu Hijau

Budi mengungkapkan Kementerian Kesehatan mengusulkan kepada Jokowi agar vaksin COVID-19 itu dimusnahkan di masing-masing daerah. Usulan ini juga telah diberi lampu hijau oleh Jokowi untuk dilaksanakan.

"Tadi kami mengajukan usulan kepada bapak presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah-daerah untuk vaksin-vaksin yang memang expiry date-nya sudah lewat," kata Budi.

Baca juga: COVID-19 Melandai, Jokowi Tegaskan Harus Tetap Vaksin Booster

Dilakukan Sesuai Aturan yang Berlaku

Ia mengatakan arahan Jokowi agar pemusnahan itu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku, dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung dan aparat-aparat penegak hukum lainnya sehingga dibuat menjadi lebih transparan, dan terbuka dan prosedurnya juga sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Budi, pemusnahan vaksin yang telah kadaluwarsa itu penting dilakukan. "Agar tidak menghambat program-program vaksinasi berikutnya karena gudang-gudangnya itu penuh," ujarnya.

Budi mengatakan sejak April 2022 sampai akhir tahun nanti akan ada lagi kedatangan vaksin sekitar 74 juta dosis. Dari 74 juta itu sekitar 15 juta adalah sisa kontrak di awal tahun 2021 yang akan terkirim sesudah bulan Juni sampai akhir tahun dan sisanya, itu adalah hibah.

"Jadi kita bisa lihat bahwa akan lebih banyak lagi vaksin hibah yang akan datang. Nah vaksin-vaksin hibah ini memang diberikan oleh negara-nehara maju karena mereka kelebihan stok vaksinnya di sana dan expiry date-nya cepat," ujar Budi.

Indonesia Cepat Lakukan Vaksinasi

Kebetulan, lanjut Budi, Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi sehingga negara-negara maju senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia. Inilah yang menyebabkan banyak vaksin yang sudah kadaluwarsa dan mesti segera dimusnahkan.

"Dengan melambatnya vaksinasi karena sebagian besar rakyat Indonesia sudah divaksinasi, itu sebagian vaksinasi hibah dan sebagian kecil vaksinasi kita beli itu mengalami expired," kata Budi.

Budi menambahkan vaksin-vaksin itu masih disimpan di lemari es-lemari es di seluruh provinsi daerah sehingga akibatnya memenuhi gudang-gudang yang ada di sana.

"Kalau kita mau kirim vaksin yang baru nanti akan terhambat," katanya.