Isi Flasdisk di Deposit Box Indra Kenz Diselidiki Bareskrim Polri

Tersangka kasus investasi bodong trading binary option, Indra Kenz
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Kanit 5 Subdit II Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kompol Karta menjelaskan terkait isi flasdisk yang ditemukan dalam deposit box Indra Kesuma atau Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok investasi binary option melalui aplikasi Binomo.

Jelas dia, isi flasdisk yang ditemukan itu merupakan data pendirian perusahaan. “Kita masih cek, tapi data flasdisk secara garis besar data pendirian perusahaan treding yang digunakan pelatihan,” kata Karta saat dikonfirmasi pada Selasa, 31 Mei 2022.

Namun lanjut dia, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait isi flasdisk yang ditemukan tersebut. Terutama untuk mengetahui lebih detailnya. 

“Untuk jelas keseluruhan akan kita cek ulang,” jelas dia.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan 7 tersangka kasus dugaan judi online berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Pertama, Indra Kesuma alias Indra Kenz yang merupakan affiliator Binomo. Kemudian, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai guru trading Indra Kenz, Manajer Binomo Brian Edgar Nababan (BEN) dan Wiki selaku admin sosial media Indra Kenz.

Lalu, Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma. Kini, para tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.